Kerusuhan Suporter
Fajar Jun : Tidak Ada Nyawa Seharga Pertandingan Sepakbola
Fajar Jun : Tidak Ada Nyawa Seharga Pertandingan Sepakbola. Kekerasan Dalam Sepakbola Harus Dihentikan
Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Tewasnya Muhammad Iqbal Setyawan yang diduga dikeroyok oknum suporter usai menonton laga antara PSIM Yogyakarta kontra PSS Sleman di Stadion Sultan Agung, Bantul perlu disikapi dengan bijak.
Seluruh elemen suporter di DIY, harus bisa saling meredam suasana.
“Semua kubu suporter sebaiknya cooling down dengan tidak saling memproduksi pesan yang sifatnya provokasi dan agitasi. Agar tidak memperkeruh suasana,” kata Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi, Jumat (27/7/2018).
Pria yang selama ini cukup concern mengamati dunia sepakbola DIY maupun nasional ini pun menyinggung media sosial yang selama ini menjadi ajang produksi dan reproduksi pesan-pesan yang bersifat provokasi dan agitasi.
Menurut dia, sudah saatnya literasi dalam bermedia sosial harus dikedepankan.
Fajar juga berharap pimpinan formal maupun informal dari semua pihak bertemu mencari solusi di masa depan.
Baca: Tragedi di SSA, Pemkab Bantul Akan Segera Rumuskan Sistem Keamanan Efektif
Diakui Fajar upaya ini berat, tapi yang perlu dikedepankan adalah historis Yogyakarta itu sendiri sebagai daerah kelahiran PSSI sebagai induk sepakbola tertinggi Indonesia.
Hal ini demi menghindari sanksi hukuman kepada klub karena tindak kekerasan yang terjadi.
Tentu saja, Fajar melihat masing-masing pihak tentu juga tidak ingin jika karena kekerasan yang terjadi dalam pertandingan menyebabkan aparat kepolisian tidak memberikan ijin pertandingan.
“Kedewasaan semua pihak kini benar-benar dibutuhkan untuk sepakbola Yogyakarta yang bermartabat. Jangan sampai ada kekerasan (di setiap pertandingan sepakbola) lagi, jangan sampai ada nyawa yang hilang lagi. Tidak ada nyawa yang seharga pertandingan sepakbola,” kata Fajar.
Khusus kasus Iqbal, Fajar mendorong aparat kepolisian harus mampu menyelesaikan persoalan ini dalam jalur hukum. Pasalnya, perilaku kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban, apalagi korban sampai meninggal, yang terjadi dalam konteks pertandingan sepakbola adalah tindakan kriminal. (tribunjogja)