Hotline Public Service

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Besok Jumat 27 Juli 2018

Selain di masing-masing Satpas tiap Polres, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Jumat (27/7/2018) dapat dilayani di Bus SIM Keliling

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Selain di masing-masing Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) tiap Polres, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Jumat (27/7/2018) dapat dilayani di Bus SIM Keliling yang berada di Studio Radio Rakosa.

Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00.

Baca: Ditlantas Polda DIY Berencana Ikut Terapkan Tes Psikologi dalam Pembuatan SIM Semua Golongan

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 13.00

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :

1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Kasi SIM Ditlantas Polda DIY
Kompol Tupar.

(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved