Kota Jogja
Pendataan KSJPS Mundur dari Jadwal
Pendataan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) atau yang dulunya dikenal sebagai Keluarga Menuju Sejahtera (KMS) mundur.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pendataan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) atau yang dulunya dikenal sebagai Keluarga Menuju Sejahtera (KMS) mundur.
Jadwal pendataan yang harusnya dilakukan pertengahan Juli 2018, hingga di penghujung Juli ini belum dilaksanakan.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Bejo Suwarno menjelaskan bahwa mundurnya jadwal pendataan dikarenakan perubahan parameter penilaian KSJPS belum disahkan.
"Sudah kami ajukan ke Pak Wali (Haryadi Suyuti,red), sudah ada di mejanya, tapi belum disetujui," jelasnya, Selasa (24/7/2018).
Baca: Bagaimanakah Kriteria Penerima KMS?
Bejo menjelaskan beberapa poin perubahan parameter tersebut diantaranya adalah menyangkut luasan lahan, pendapatan, dan tagihan listrik.
Luasan lahan yang terdata dalam KSJPS sebelumnya adalah 5 meter persegi dan saat ini menjadi 8 meter persegi.
Selanjutnya tagihan listrik per bulan yang dulunya Rp 50ribu menjadi Rp 75ribu.
"Penghasilan yang awalnya Rp 300ribu pada pendataan saat ini menjadi Rp 402ribu," tandasnya.
Bejo menambahkan, parameter kesehatan yang dulu dicantumkan dalam KSJPS telah dihilangkan.
Hal tersebut karena untuk kesehatan telah masuk dalam Universal Health Coverage (UHC).
"Dulu ada pelayanan kesehatan bagi yang tidak mampu ke Puskesmas. Tapi sekarang sudah UHC. Sekarang nunggu SK perubahan parameter disahkan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RW 16 Kelurahan Wirogunan Kecamatan Mergangsan, Soetarso menjelaskan bahwa di wilayahnya terdapat 16 KK dari 85 KK keseluruhan yang terdata dalam KSJPS.
Baca: Forpi Desak Pemkot Yogya Selesaikan Keberadaan Blank Spot dalam PPDB
"KSJPS diberikan kepada warga miskin dan berjangka setiap setahun dan bisa dievaluasi ulang apakah bisa terus diberikan tergantung kondisi ekonominya sudah membaik atau belum. Terkait parameter yang penting masih tetap menyejahterakan warga miskin," tuturnya.
Sembari menunggu surat keputusan tersebut, Bejo mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan proses pembekalan kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang nantinya turun ke lapangan untuk melakukan pendataan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/logo-pemkot-yogyakarta_20180322_193923.jpg)