Pendidikan

Diskresi, Langkah Terakhir Disdik Kota Yogyakarta Isi Kursi Kosong SMP Negeri

Diskresi, Langkah Terakhir Disdik Kota Yogyakarta Isi Kursi Kosong SMP Negeri

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / kurniatul Hidayah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri

TRIBUNJOGJA.COM - Guna mengatasi 9 kursi kosong yang ada di SMP negeri  di Kota Yogyakarta, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melakukan kebijakan diskresi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogya, Edy Heri Suasana menuturkan, kebijakan diskresi bukanlah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melainkan hanya untuk melengkapi jumlah kursi di SMPN Kota Yogyakarta yang kosong.

"Jadi ini langkah terakhir untuk pengisian, kita tidak melakukan PPDB. Ini namanya proses pengisian kursi kosong kelas 7 SMP, ketika proses sudah dilakukan, ya ini di langkah terakhir," ujar Edy pada Senin (23/7/2018).

Ia menambahkan, jika melalui kebijakan diskresi masih terdapat kursi kosong, maka kursi tersebut akan dibiarkan kosong dan tidak ada penerimaan calon peserta didik lagi, terlebih Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) juga sudah selesai.

"Karena jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) standar 32 siswa, sementara beberapa sekolah menggunakan acuan SPM 34 siswa, artinya 31 siswa itu masih kategori standar," katanya.

Baca: Jumlah Peminat SMM UNTIDAR Meningkat 66,7 Persen

Ia menyebut, kebijakan ini merupakan cara Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memperhatikan dan mempertimbangkan keluhan masyarakat ketika harus menghadapi sistem baru.

"Dan blankspot itu kan hanya di tiga kecamatan, di tiga kecamatan yang nggak ada SMPN nya malah nggak masalah. Hari ini upaya menutup mengisi kekosongan untuk SMP," katanya.

Sebanyak 9 kursi kosong tersebut di antaranya tersebar di SMPN 3 Yogyakarta sejumlah 3 kursi, SMPN 5 Yogyakarta sejumlah 2 kursi, SMPN 6 Yogyakarta sejumlah 1 kursi.

Sementara itu di SMPN 7 Yogyakarta sejumlah 1 kursi, SMPN 11 Yogyakarta sejumlah 1 kursi dan SMPN 13 Yogyakarta sejumlah 1 kursi.

Dari 9 kursi kosong tersebut akan diperebutkan oleh 20 calon peserta didik yang telah mendaftar di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta pada hari ini.

Ditambahkannya, bagi calon peserta didik yang diterima, diharapkan untuk segera melakukan daftar ulang.

"Besok siswa langsung masuk sekolah. Daftar ulang juga paling lambat besok pagi," terang dia. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved