Sleman
Kampung di Sleman Ini Batasi Pengunaan Smartphone dan Motor pada Anak di Bawah Umur
Kampung ini membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mengawasi dan membatasi penggunaan smartphone kepada anak-anak.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida
Kampung Leles, RW.18, Ngringin, Condongcatur, Depok, Sleman yang memiliki Satgas PPA untuk membatasi penggunaan smartphone dan sepeda motor pada anak di bawah 18 tahun.
Ditambahkannya, perjalanan membentuk kampung ramah anak ini bukan tanpa halangan, menurutnya beberapa warga sempat ada yang mencibir.
Meski demikian, ia bersama anggota Satgas PPA tetap mengabdi dan menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Maryani (45) warga setempat mengungkapkan, bahwa sejak terbentuknya Satgas PPA dan menjadikan Kampung yang ditinggalinya menjadi Kampung ramah anak, ia merasakan dampak positif dan mendapat pengetahuan bahwa hak-hak anak itu dilindungi undang-undang dan harus didapatkan oleh anak.
"Ya, jadi tahu kalau yang dibutuhkan anak-anak itu perhatian, bukan HP. Sekarang kalau saya main HP, terus pas ada cucu dan saya dan tidak memperhatikan dia akan protes. Itu membuat saya terharu," pungkasnya. (*)