Layanan Publik

Ingin Perpanjang SIM, Ini Lokasi Layanan Bus SIM Keliling di Sleman Hari Ini

Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00 Wib.

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
IST
Ilustrasi Layanan SIM Keliling: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan SIM Keliling pada Senin (9/7/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM - Bagi masyarakat Sleman yang ingin memperpanjang SIM, Kamis (19/7/2018) dapat dilayani di Bus SIM Keliling yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Godean.

Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00 Wib.

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 13.00 Wib.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :

1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved