Jawa

Pemilu 2019, Tujuh Parpol di Magelang Sudah Mendaftarkan Calegnya, Sembilan Menyusul

Ketujuh parpol tersebut yakni Nasdem, PAN, Perindo, Demokrat, PKB, PKS dan PDI Perjuangan.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri K
Ketua DPC PDIP Kota Magelang, Budi Prayitno beserta pengurus partai menyerahkan berkas pendaftaran Calon Legislatif untuk Pemilu 2019 kepada KPU Kota Magelang, Selasa (17/7/2018) diterima oleh Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak tujuh partai politik di Kota Magelang telah mendaftarkan calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, hingga hari terakhir pendaftaran, Selasa (17/7/2018).

Ketujuh parpol tersebut yakni Nasdem, PAN, Perindo, Demokrat, PKB, PKS dan PDI Perjuangan.

"Sudah sebanyak tujuh partai politik yang mendaftarkan calegnya, paling pertama kemarin adalah Nasdem, kemudian sampai siang ini ada PDI Perjuangan," ujar Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto, Selasa (17/7/2018).

Basmar mengatakan, terdapat 16 Partai Politik yang ikut serta dalam Pemilu 2019 di Kota Magelang.

Sebanyak tujuh partai politik telah mendaftarkan calegnya hingga pada siang ini.

Artinya masih ada sembilan Parpol lagi yang belum mendaftar.

Baca: Warga Antusias Beri Semangat Caleg PDI Perjuangan Jalan Kaki saat Daftar ke KPU DIY

Pihaknya pun masih membuka pendaftaran untuk calon legislatif DPRD Kota Magelang, Selasa (17/7/2018) ini sampai pada tenggat terakhir pada pukul 23.59 WIB nanti.

"Kami masih membuka pendaftaran, untuk parpol yang belum mengajukan caleg kami tunggu sampai pukul 23.59 nanti," ujar Basmar.

Lanjut Basmar, sudah terdapat 155 Calon Legislatif dari tujuh Parpol yang mendaftarkan dirinya ke KPU Kota Magelang.

Rinciannya, Nasdem sebanyak 20 Caleg, PAN sebanyak 18, Perindo 17 orang, Demokrat, PKB, PKS dan PDIP masing-masing 25 orang caleg.

Kuota keterwakilan dari seluruh Parpol pun telah terpenuhi.

Paling rendah 38,89 persen dari PAN, dan tertinggi Partai Nasdem sebesar 60 persen. sementara rata-rata keterwakilan perempuan sekitar 40 persen.

Baca: KPU Beri Batas Waktu Perbaikan Berkas Caleg Hingga 22 Juli

"Rata-rata setiap partai politik mengajukan sebanyak 22 calon legislatif, dan keterwakilan perempuan sudah terpenuhi semua," katanya.

Jumlah kursi yang tersedia di Kota Magelang sendiri adalah sebanyak 25 kursi, terdiri dari Daerah Pemilihan 1 (Kecamatan Magelang Selatan) sebanyak delapan kursi, Dapil 2 (Kecamatan Magelang Tengah) 10 kursi, dan Dapil 3 di Kecamatan Magelang Utara sebanyak tujuh kursi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved