Yogyakarta
Hari Terakhir Pendaftaran, Parpol Serbu Kantor KPU DIY
Hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DIY, beberapa parpol nampak menyambangi Kantor KPU DIY.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DIY, beberapa parpol nampak menyambangi Kantor KPU DIY.
Tercatat hingga Selasa (17/7/2018) siang, terdapat 4 partai politik (parpol) yang menyerahkan persyaratan kepada KPU yakni PKB, PKS, PDI-P, dan PAN.
Hari sebelumnya, terdapat 2 parpol yang mendaftarkan diri yakni Nasdem dan PSI.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menjelaskan bahwa dari keenam parpol tersebut, seluruhnya telah melengkapi persyaratan utama yang terdiri dari Form B, B1, B2, dan B3.
Baca: KPU Beri Batas Waktu Perbaikan Berkas Caleg Hingga 22 Juli
"Seandainya ada yang tifak terpenuhi di Form B, maka kita kembalikan berkasnya untuk perbaikan. Tapi sejauh ini kurangnya hanya sedikit misalkan belum menyertakan ijazah SMA dan belum menyertakan surat keterangan dari Pengadilan Negeri," tuturnya, Selasa (17/7/2018).
Hamdan menjelaskan, pihaknya membuka lima meja untuk pendaftaran bacaleg.
Masing-masing meja terdapat satu komisioner KPU DIY.
Ia pun menuturkan bahwa dilihat dari proses pengecekan berkas yang memakan waktu 2-3 jam, dan parpol yang belum menyerahkan persyaratan ada 10 parpol, maka dikhawatirkan prosesnya akan berjalan lama.
"Khawatirnya ketika mereka datang numpuk, dan kami hanya 5 orang. Kami sudah informasikan bahwa pendaftaran dibuka sejak 4 Juli yang lalu," urainya.
Ia menegaskan bahwa pada hari terakhir penyerahan persyaratan bacaleg tersebut, partai sudah tidak bisa mengurangi atau menambah jumlah bacaleg.
Baca: Warga Antusias Beri Semangat Caleg PDI Perjuangan Jalan Kaki saat Daftar ke KPU DIY
"Kecuali ada penggantian dengan sebab tertentu misal meninggal dunia, saat verifikasi faktual dinyatakan tidak lolos, ada bacaleg perempuan mundur maka penggantinya harus perempuan," tuturnya.
Hamdan menegaskan, pemeriksaan berkas maksimal dilakukan hingga 18 Juli 2018.
Selanjutnya, 20 Juli 2018 pihaknya akan mengumumkan bacaleg yang harus melakukan perbaikan.
Masa perbaikan sendiri dimulai pada 22-31 Juli 2018.
Sementara itu, Ketua DPW PKB Agus Sulistiyanto mengatakan bahwa pihaknya mendaftarkan 55 Caleg atau memenuhi kuota yang ada.
Agus menjelaskan bahwa pihaknya menginginkan perolehan suara seperti pada tahun 1999 dimana PKB meraup perolehan suara yang dominan.
"Target PKB pada Pemilu 2019 yakni menginginkan perolehan suara yang sama seperti rahun 1999, baik suara maupun kursi. Provinsi 7, Bantul 8, Sleman7, Kulonprogo 7, Gunungkidul 6, dan kota 2. Harapannya agar bisa melebihi itu," terangnya.
Baca: KPU Beri Batas Waktu Perbaikan Berkas Caleg Hingga 22 Juli
Ia menuturkan, bahwa pihaknya telah mengatur strategi untuk mampu melenggang dalam Pemilu 2019.
Mulai dari konsolidasi struktural dan kultural serta menggalang kekuatan dari Nahdiyin.
"Termasuk kami mendaftarkan caleg yang mayoritas adalah orang-orang baru dari kaum muda agar bisa menarik kaum milenial untuk memberikan suaranya pada kami," ucapnya.
Terkait keterwakilan perempuan dalam partai, Agus menuturkan bahwa afirmasi telah melebihi jumlah minimal 30 persen yakni keterwakilan perempuan sekitar 50 persen.
"Harapannya untuk kursi di DIY, 2 dari 7 adalah caleg perempuan," bebernya.
Sementara itu, rombongan dari PDI-P menampilkan sejumlah atraksi saat datang ke Kantor KPU DIY sembari menyerahkan persyaratan pendaftaran.
Kesenian daerah tersebut berupa hadrah, jathilan, dan bregada yang mengawal bacaleg PDI-P.
Ketua DPD DIY, Bambang Praswanto mengatakan dari 55 caleg, terdapat 22 caleg perempuan.
Ia pun menjelaskan, maksud dan tujuan membawa kesenian lokal tersebut adalah lambang yang nantinya membawa kesejahteraan DIY yang merupakan salah satu strategi untuk mengantongi jumlah suara yang banyak.
"Jadi ciri khas PDI-P mengangkat pemilu berbudaya dan bermartabat dan untuk kesejahteraan seluruh rakyat indonesia. Caleg agar memahami betul kearifan lokal DIY yang sopan dan mempunyai budaya tinggi," bebernya.
Baca: Pemilu 2019, Baru Tiga Parpol di Kabupaten Magelang Daftarkan Calegnya
Ia menambahkan, pemilihan tanggal 17 Juli disamakan dengan esensi 17 Agustus yang merupakan hari proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Waktu kehadiran mereka pun juga sekira pukul 10.00 di mana waktu tersebut adalah detik-detik dibacakannya proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Disinggung mengenai target kursi, Bambang menegaskan target tahun ini meningkat dibanding Pemilu sebelumnya.
"Target kursi 31 persen. Tahun lalu 27,3 persen," imbuhnya.
Ia optimis PDI-P mampu mengantongi suara banyak dikarenakan figur bacaleg yang dihadirkan merupakam tokoh masyarakat, pensiunan PNS, pensiunan TNI, serta ada dari Keraton maupun Pakualaman.
"Aturan di kami sangat ketat, semua ada di AD/ART. Semua bacaleg kami tidak ada yang mantan narapiter," tegasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)