Punya Rumah Besar dan Mobil, Peserta PPDB Didiskualifikasi Lantaran Daftar Pakai SKTM

Pihak panitia melakukan survei langsung ke rumah peserta PPDB tersebut dan mendapati kenyataan yang mengejutkan.

Editor: Mona Kriesdinar
IST
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) 

Ia mengakui, jumlah peserta PPDB jalur SKTM tahun ini lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Ia menduga, membludaknya peserta yang mendaftar melalui jalur SKTM dikarenakan kemudahan untuk mendapatkan SKTM di desa atau kelurahan.

"Tahun lalu ada 13 orang yang menggunakan SKTM, hasil verifikasinya sesuai. Tahun ini ada 80 yang akan kami verifikasi," jelasnya.

Terkait mudahnya orangtua mendapatkan SKTM untuk mendaftar sekolah, pihaknya berharap Pemkab Semarang memberikan pembekalan kepada pihak kelurahan atau desa agar lebih selektif dalam menerbitkan SKTM, apalagi mendekati masa PPDB.

"Seharusnya pihak desa atau kelurahan yang benar-benar tahu kondisi warganya, jangan mudah membuat SKTM saat mendekati pendaftaran sekolah,” pintanya.

Seperti diketahui, PPDB online SMA/SMK dibuka sejak 1 Juli hingga 6 Juli. Namun proses verifikasi dan analisis data peserta oleh sekolah masih tetap dilakukan hingga 10 Juli 2018.

SKTM sendiri merupakan salah satu syarat bagi peserta PPDB online yang hendak masuk melalui jalur masyarakat kurang mampu.

Pengumuman lolos tidaknya siswa yaitu pada 11 Juli 2018. Setelah diterima, pada 12 dan 13 Juli masing-masing peserta harus melakukan pendaftaran ulang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ternyata Rumahnya Besar dan Punya Mobil, Jadi SKTM-nya Kami Tolak..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved