Kulonprogo
PPDB di Kulonprogo: Sistem Aplikasi Zonasi Kacau, Wali Siswa Meradang
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) setempat akhirnya memperpanjang masa pendaftaran hingga Jumat (5/7/2018).
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
Zona 1 pedukuhan di sekitar sekolah dengan poin 100. Zona 2 di luar itu (70 poin) dan Zona 3 luar Kabupaten (40 poin).
PPDB SMA Berjalan Lancar
Pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK di Kulonprogo terbilang lancar pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (5/7/2018).
Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kulonprogo, Henry Tatik Widayati mengatakan tidak ada aduan atau laporan yang masuk ke pihaknya berkaitan proses PPDB tersebut.
Dari pantauan yang dilakukannya, ada beberapa sekolah di wilayah pinggiran yang belum terpenuhi kuota jumlah siswanya pada hari terakhir pendaftaran.
Di antaranya SMAN 1 Samigaluh, SMAN 1 Kokap, SMAN 1 Temon, dan SMAN 1 Sentolo.
"Namun, persentasenya sudah di atas 90 persen dan dimungkinkan sudah terpenuhi saat jam penutupan pendaftaran. Kami masih menunggu konfirmasi dari pihak sekolah," kata Tatik, Kamis sore.
Baca: Kartu Keluarga Orangtua Menjadi Kunci Penghitungan Zonasi
Adapun jumlah kursi SMA yang tersedia di Kulonprogo saat ini sebanyak 1472 kursi dan SMK 1952 kursi.
Dia menyebut tidak ada permasalahan yang dikeluhkan masayrakat terkait sistem zonasi karena mereka sudah memahaminya.
Dari jalur khusus dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM), pihaknya telah menerbitkan 614 rekomendasi.
Jalur ini disebutnya memang dimanfaatkan betul oleh kebanyakan pendaftar dan semua sekolah rata-rata terpenuhi kuota 5 persen.
"Kalau ada siswa yang belum bisa mendaftar, bisa masuk sekolah swasta. Beberapa sekolah swasta cukup banyak pendaftarnya, misalnya SMK MAarif 1 Wates. Beberapa murid memang langsung cabut berkas ketika tahu nilainya tidak masuk di sekolah negeri," kata Tatik.(TRIBUNJOGJA.COM)