Techno
Petisi 'Blokir Aplikasi Tik Tok' Telah Ditandatangani 61 Ribu Kali, Begini Isinya
Ada sekitar delapan Domain Name System (DNS) dari Tik Tok yang diblokir oleh pemerintah.
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Pemblokiran aplikasi Tik Tok oleh Kemenkominfo hingga kini masih hangat diperbincangkan masyarakat.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi populer Tik Tok mulai Selasa (3/7/2018).
Ada sekitar delapan Domain Name System (DNS) dari Tik Tok yang diblokir oleh pemerintah.
Selama sebulan terakhir, Kominfo telah mendapatkan sekitar 2.853 laporan dari masyarakat soal konten di aplikasi Tik Tok.
Ternyata sebelum resmi dilakukan pemblokiran, aplikasi Tik Tok telah banyak menerima gugatan dari masyarakat Indonesia melalui situs Change.org.
Baca: Aplikasi Tik Tok Diblokir, Kominfo Terima 2.853 Laporan dari Masyarakat
Dalam situs tersebut, terdapat sebuah petisi yang berjudul 'Blokir Aplikasi Tiktok' yang ditulis oleh ketua organisasi HEP Indonesia.
Dalam petisi itu, Agustiawan sebagai ketua HEP Indonesia, menyebutkan HEP adalah organisasi yang bergerak di bidang kesehatan dan pendidikan.
Agustiawan juga menguraikan beberapa masalah yang ditimbulkan oleh aplikasi pembuat video tersebut, terutama bagi anak-anak.
Menurutnya aplikasi Tik Tok sangatlah tak layak untuk dimainkan oleh masyarakat Indonesia.
Dalam petisi tersebut, Agustiawan meminta Kominfo untuk memblokir aplikasi Tik Tok.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi tersebut agar proses pemblokiran terhadap aplikasi Tik Tok dapat direspon oleh pemerintah.
Hingga kini petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 61 ribu kali dan masih terus meningkat meskipun aplikasi Tik Tok telah diblokir.
Berikut bunyi petisi 'Blokir Aplikasi Tik Tok':
Assalamualaikum, Salam Sejahtera. Saya Agustiawan (ketua dari HEP Indonesia) seorang aktivis yang bergerak di bidang kesehatan dan pendidikan.
Aplikasi andorid yang memberikan peluang orang-orang sangatlah banyak. Salah satunya adalah aplikasi tiktok yang mungkin tujuan awalnya sebagai wadah untuk menunjukkan eksistensi dan kreatifitas bagi penggunanya agar dapat dilihat orang banyak.
TIKTOK MASALAH KITA BERSAMA
Semakin lama, aplikasi tiktok lebih terlihat sebagai aplikasi untuk menyalurkan kebodohan banyak kalangan. Contohnya: Video tiktok anak-anak yang joget (maaf) dan bahkan sampai ke video pornografi. Bahkan yang terbaru adalah tiktok menjadikan sholat/ibadah sebagai alat hiburan (sangat tidak layak!)
https://tekno.tempo.co/read/1095670/waspadai-pemangsa-si-kecil-pada-aplikasi-tik-tok-dan-musical-ly
Ini adalah masalah kita bersama, bagaimana negara ini bisa maju apabila anak-anak Indonesia sudah tercemar dengan tontonan yang tidak layak ditonton dan tidak memberikan faedah/pelajaran yang baik. Negara ini butuh panutan yang baik, bukan tontonan alay yang malah memancing orang lain untuk membuat hal yang serupa dan berujung kepada kebobrokan mental anak bangsa.
Tidak perlu kita hakimi siapapun, karena kita hanya butuh satu solusi BLOKIR APLIKASI TIKTOK. .
ayo bantu saya, bersama orang-orang yang masih bercaya bahwa masih ada harapan untuk mengubah segalanya. Sebelum Terlambat.
The power of your voice, with decision makers to find new solution.
Kalian dapat menemukan saya di instagram @agustiawan28 karena saya selalu aktif berinteraksi di sana.
Kita Ingin Indonesia yang lebih baik
LEBIH BAIK PEMERINTAH MEMBLOKIR SATU APLIKASI DENGAN MUDHARAT YANG LEBIH BANYAK, DARIPADA BERMUNCULAN ANAK-ANAK YANG AKAN MEMBUAT VIDEO ALAY YANG TIDAK LAYAK DITONTON
Salam hangat
Agustiawan,
(Tribun Jogja/Hanin Fitria)