Pendidikan
Laman Dianggap Membingungkan, Dikpora DIY Minta Masyarakat Teliti
Beberapa orangtua mengeluhkan kesulitan dalam meng-klik sekolah pilihan kedua, bahkan ada yang hingga terblokir karena beberapa kali membatalkan
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Warga Bantul tersebut, mengeluhkan tentang zonasi yang berbeda dari yang ditentukan.
"Jadi pilihannya lancar, tetapi pas di print kok zonasi 2, padahal harusnya ini masuknya zonasi 1. Karena bingung langsung ke sini aja (Dikpora DIY)," kata Lina.
Terkait dengan laman PPDB yang membingungkan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Kadarmanta Baskara Aji minta orangtuanya calon siswa dan calon siswa untuk teliti saat mengisi pendaftaran online.
"Sebenarnya tidak membingungkan, orangtua harus lebih teliti saja. Kalau mau menambahkan klik tombol di atas, kalau 'selanjutnya' kan kalau sudah memilih. Jadi ya orangtua maupun siswa lebih cermat dalam membaca petunjuk," kata Baskara.
Ia melanjutkan, ada tiga pilihan sekolah negeri yang disiapkan.
Orangtua atau calon siswa boleh memilih satu sekolah saja, bahkan ketiganya.
Sistem memang hanya bisa mengubah pilihan saja, tidak bisa menambah atau mengurangi.
"Jadi kalau pilihan pertama IPA SMA 3 Yogyakarta, kalau mau pilih satu boleh. tetapi kalau tiba-tiba pengen ditambah, udah nggak bisa. Atau mau di hapus, juga tidak bisa,"lanjutnya.
"Kalau pilihan satu mau ditukar dengan pilihan dua bisa. Jadi sistem cuma bisa mengubah saja, kalau menambah atau mengurangi tidak bisa,"sambungnya.
Baca: Pengumuman Nama Lolos SBMPTN 2018 UIN Walisongo Semarang dan Unes
Untuk masalah kesalahan zonasi, Baskara mengatakan hal itu bisa saja terjadi saat pengisian data Kelurahan.
Zonasi yang ditentukan dalam PPDB jarak antara sekolah dengan kelurahan, yaitu 5 kilometer.
"Itu mungkin kesalahan saat mengisi kelurahan. kan kami sumbernya database. Kalau keblokir, bisa saja verifikasi ulang, minta token ke sekolah. Yang sebelumnya dibatalkan, sambil membawa persyaratan, nanti bisa daftar lagi,"ungkap Baskara.
Jika terjadi kesulitan dalam pendaftaran, pihaknya siap membantu masyrakat.
Ia pun mengungkapkan, selain masalah di atas, KK orangtua juga menjadi masalah.
Meski demikian, pihaknya akan melihat satu per satu kasus tersebut, untuk menentukan penyelesaian yang sesuai.(TRIBUNJOGJA.COM)