DIY

DPRD DIY : Kelangsungan Ekosistem Gumuk Pasir Harus Dipertahankan 

Eksploitasi yang terjadi di kawasan Gumuk Pasir, Bantul, mendapat sorotan dari kalangan legislatif DIY.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Susilo Wahid
Ilutrasi: Cerukan di Gumuk Pasir Parangtritis yang berada di RT 3, Grogol 9, Kretek, Bantul, Senin (19/2/2018). Cerukan muncul diduga sebagai imbas penambangan pasir di lokasi tersebut. 

Lebih lanjut, penyusunan kebijakan, rencana dan program di DIY, harus disertai penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Untuk itu, instansi di sektor terkait, yang mempunyai Kebijakan Rencana dan Program (KRP), harus menyiapkan sumber daya manusianya, guna penyusunan kajian itu.

"Terlebih, provinsi mempunyai kewajiban untuk memvalidasi KLHS yang disusun Kabupaten, atau Kota," pungkas Anton. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved