DIY
DPRD DIY : Kelangsungan Ekosistem Gumuk Pasir Harus Dipertahankan
Eksploitasi yang terjadi di kawasan Gumuk Pasir, Bantul, mendapat sorotan dari kalangan legislatif DIY.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Susilo Wahid
Ilutrasi: Cerukan di Gumuk Pasir Parangtritis yang berada di RT 3, Grogol 9, Kretek, Bantul, Senin (19/2/2018). Cerukan muncul diduga sebagai imbas penambangan pasir di lokasi tersebut.
Lebih lanjut, penyusunan kebijakan, rencana dan program di DIY, harus disertai penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Untuk itu, instansi di sektor terkait, yang mempunyai Kebijakan Rencana dan Program (KRP), harus menyiapkan sumber daya manusianya, guna penyusunan kajian itu.
"Terlebih, provinsi mempunyai kewajiban untuk memvalidasi KLHS yang disusun Kabupaten, atau Kota," pungkas Anton. (TRIBUNJOGJA.COM)
Rekomendasi untuk Anda