Bantul
Pemkab Bantul Luncurkan Aplikasi Lapor Bantul
Melalui aplikasi ini, diharapkan permasalahan tentang pelayanan publik dapat segera diberikan solusi terbaik, serta dapat digunakan sebagai masukan
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemkab Bantul meluncurkan aplikasi Lapor Bantul yang sebagai media pengaduan masyarakat kepada Pemkab.
Secara resmi aplikasi ini diluncurkan oleh Bupati Bantul, Suharsono di Gedung Induk Lantai 3 Kompleks Parasamya, Bantul, Senin (2/7/2018).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bantul, Nugroho Eko Setyanto menjelaskan, aplikasi Lapor Bantul ini bisa diunduh melalui Google Play untuk para pengguna Android.
Sementara untuk perangkat IOS menyusul kemudian karena masih dalam proses verifikasi dari pihak Apple.
Baca: Motivasi Lebih Giat Bekerja, Kapolres Bantul Beri Penghargaan Anggota Polisi Berprestasi
“Lapor Bantul ini dibuat dengan maksud memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan kepada Pemkab Bantul serta mewujudkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui mekanisme bottom up yang efektif,” kata Nugroho.
Melalui aplikasi ini, diharapkan permasalahan tentang pelayanan publik dapat segera diberikan solusi terbaik, serta dapat digunakan sebagai masukan dalam perencanaan proses pembangunan sebagai masukan yang benar-benar didasarkan pada kebutuhan dan permasalahan riil di masyarakat.
Baca: Sosok di balik Jembatan Bambu Pantai Samas Bantul
“Launching Lapor Bantul ini juga menjadi salah satu tanda bahwa Pemkab Bantul sudah mulai menerapkan konsep Smart City, yaitu pengelolaan sumber daya daerah secara efektif dan efisien dalam menyelesaikan tantangan dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),” imbuh Nugroho.
Alur penggunakaan aplikasi Lapor Bantul ini, setelah pengguna mengunduh aplikasi, lalu mendaftarkan akun dengan mengisi data secara benar.
Perlu dilakukan konfirmasi via akun email.
Setelah itu, pengguna tinggal menuliskan laporan atau aduan untuk segera ditindaklanjuti OPD terkait. (TRIBUNJOGJA.COM)