Kriminalitas

Polresta Yogya Ungkap 4 Kasus Anirat dalam Kurun 2 Bulan Terakhir

Modus yang dilakukan kebanyakan menganiaya korban dengan melakukan pembacokan dan tidak berupaya merampas barang berharga milik korbannya.

Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida
Kapolresta Yogyakarta, AKBP Armaini, SIK (Tengah) didampingi Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Ardiyan Mustakim (Kiri) dan Kapolsek Jetis, Kompol Hariyanto saat menunjukkan barang bukti berupa sebilah clurit yang digunakan MAS untuk membacok korban, Kamis (28/6/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tindak kejahatan jalanan, khususnya penganiayaan berat (Anirat) tampaknya masih terjadi di Yogyakarta.

Tercatat ada empat kasus anirat yang terjadi di wilayah hukum Polresta Yogyakarta, meski demikian semuanya berhasil terungkap.

Karenanya, Polresta Yogyakarta terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan anirat terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolresta Yogyakarta, AKBP Armaini, SIK mengatakan, bahwa dal bulan ini pihaknya telah menangani beberapa kasus terkait anirat.

Di mana akibat anirat membuat satu orang korban meninggal dunia.

Diungkapkannya pula, modus yang dilakukan pelaku anirat kebanyakan menganiaya korban dengan melakukan pembacokan dan tidak berupaya merampas barang berharga milik korbannya.

"Dalam kurun waktu dua bulan ini saja, kita sudah tangani empat kasus (Anirat) dan semuanya terungkap. Ada yang pelakunya pelajar dan ada juga dewasa," katanya, Kamis (28/6/2018).

Sambung Kapolresta, dari pengungkapan empat kasus tersebut pihaknya merasa bahwa kebanyakan pelaku masih berusia di bawah 18 tahun.

Selain itu, terkait pengungkapan kasus tersebut pihaknya menyimpulkan bahwa kurangnya peran orangtua mempengaruhi pelaku untuk melakukan tindak anirat.

"Kesimpulan yang kami dapat, kebanyakan pelaku dan korban di bawah umur. Kedua, mereka (Pelaku) umumnya punya permasalahan dalam keluarga, artinya mereka kurang dapat bimbingan dari orangtua. Terakhir, pelaku tergabung dalam sebuah kelompok yang notabennya bersifat negatif," ucapnya.

Ditambahkannya, bahwa dari kesimpulan tersebut pihaknya saat ini semakin meningkatkan upaya pencegahan terkait tindak anirat.

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada orangtua anak agar berperan aktif dalam mengontrol anak-anaknya dengan membatasi jam keluar malam.

"Terus terang, kontrol orangtua kurang, karena itu para orangtua harus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Kalau kami jelas setiap hari melakukan patroli dan semakin kami tingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved