Hari Keluarga Nasional 2018

Hari Ini Diperingati Sebagai Hari Keluarga Nasional, Inilah 4 Hal Sejarah Pencanangannya

Berikut adalah fakta sejarah lahirnya Hari Keluarga Nasional, seperti TribunJogja.com kutip dari laman resmi BKKBN.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
ist/tempo
Hari Keluarga Nasional 

TRIBUNJOGJA.COM - Hari ini, Jumat (29/6/2018), masyarakat Indonesia memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas).

Di media sosial, topik Hari Keluarga Nasional ramai dibicarakan.

Beberapa orang bahkan membagikan foto mereka, bersama keluarga tercinta.

Salah satunya adalah artis Happy Salma, yang kini tengah hamil anak kedua.

"Sebetulnya kami berempat sudah dalam foto ini. Semua terencana dan diberkati. Tak henti bersyukur. Tanpa keluarga saya adalah debu, mereka adalah nafas saya dalam mengukir indah dan dewasanya hidup.
Hari ini, ‪29 Juni ‬2018 merupakan Hari Keluarga Nasional, Selamat merayakan Hari Keluarga Nasional ke-25, Hari Keluarga, Hari Kita Semua," tulis Happy.

Berikut adalah fakta sejarah lahirnya Hari Keluarga Nasional, seperti TribunJogja.com kutip dari laman resmi BKKBN.

1. Diputuskan pada Tahun 2014

Keputusan Harganas menjadi hari penting nasional diputuskan pada tahun 2014.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, nomor 39 Tahun 2014, Hari Keluarga Nasional ditetapkan tanggal 29 Juni.

2. Dicanangkan sejak Era Soeharto

Meskipun baru ditetapkan secara resmi di tahun 2014, tetapi peringatan Hari Keluarga Nasional sudah dilakukan sejak zaman Presiden Soeharto.

Pada 29 Juni 1993, telah diperingati Harganas di Lampung, sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat Indonesia, mengenai arti pentingnya keluarga.

Keluarga memiliki banyak peranan dalam sebuah kemajuan dan persatuan bangsa.

3. Kembalinya Para Pejuang pada Keluarga

Indonesia memang sudah merdeka pada 17 Agustus 1945.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved