Sleman
Jelang PPDB, Permohonan SKTM di Sleman Membludak
Dinsos sudah mengantisipasi penumpukan pendaftaran dengan cara tetap membuka layanan meskipun sedang Lebaran.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Siti Umaiyah
TRIBUNJOGJA.COM - Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Dinas Sosial (Dinsos) Sleman dalam beberapa hari terakhir menjelang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPBD) mengalami penumpukan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sri Murni Rahayu selaku Kepala Dinsos Sleman saat ditemui di kantornya, Kamis (28/6/2018).
Murni menjelaskan, setelah libur lebaran, dalam sehari jumlah pendaftar yang mengurus SKTM bisa mencapai 360.
Padahal sebelumnya Dinsos sudah mengantisipasi penumpukan pendaftaran dengan cara tetap membuka layanan meskipun sedang Lebaran.
"Tanggal 25-30 yang meningkat. Sebelumnya, kita sudah membuka pelayanan SKTM dari sebelum cuti bersama. Bahkan, lebaran hari pertama kita tetap membuka layanan. Namun, ini masih saja membengkak," katanya.
Murni menyayangkan kurangnya informasi yang diperoleh masyarakat terkait waktu dan prosedur pendaftaran SKTM.
Padahal pihaknya sudah memberikan pengumuman jauh hari melalui website Dinsos Sleman serta memberikan edaran ke desa dan kecamatan.
Selain itu, juga ada beberapa pendaftar yang ditolak karena memang tidak termasuk ke dalam golongan kurang mampu.
"Kemarin strategis kita agar mengurangi penumpukan, kita cuti lebaran tidak libur, dipikirnya supaya di akhir pendaftaran tidak membengkak. Selama cuti kita sudah ada 1523 yang mengurus, namun untuk hari terakhir data belum sempat kita rekap. Kita fokus dilayanan dulu untuk beberapa hari terakhir. Kita tolak karena tidak ada data. Ada beberapa, tidak sampai ribuan," terangnya.
Untuk mengurangi penumpukan, Murni mengatakan telah mengerahkan beberapa petugas yang awalnya bekerja didalam.
"Yang biasanya bekerja di dalam kita terjunkan ke luar. Ada sekitar 8 orang. Komputer juga kita tambah dengan laptop yang ada, supaya pelayanannya lebih cepat," katanya.
Untuk mendapatkan SKTM, Murni menjelaskan ada beberapa syarat.
Yakni membahas KK, KTP dan data yang diperlukan.
"Provinsi minta tolong rekomendasi Dinsos kabupaten maupun kota. Yang bersangkutan harus punya salah satu data yang menerangkan dia memang tidak mampu. Bisa Basis Data Terpadu (BDT), bisa Program Keluarga Harapan (PKH) maupun SK dari Bupati," terangnya.
Meskipun terjadi penumpukan, Murni merasa senang karena masyarakat sudah banyak yang mengerti mengenai pentingnya pendidikan.
Hal tersebut nantinya bisa mengurangi angka kemiskinan di masa yang akan datang.
"Jangan sampai ada anak tidak sekolah di usianya. Untuk Sleman sendiri wajib belajar 12 tahun. Kalau banyak seperti ini otomatis kesadaran warga untuk menyekolahkan anak sudah tinggi. Mereka berpikir jangka panjang mengurangi kemiskinan. Ini bagus sekali," terangnya.
Berkaca dengan hal tersebut, Murni mengatakan tahun depan akan lebih berkoordinasi lagi dengan Pemerintah provinsi.
Hal tersebut dikarenakan banyak yang tidak tahu prosedur dan kapan harus mengurus SKTM.
"Tahun depan koordinasi dengan propinsi lebih ditingkatkan, mengenai bagaimana dan kapannya bisa mengurus SKTM. Jangan pula sampai ada yang tidak miskin kesini. Kalau sekarang gimana caranya bisa tetap kondusif," terangnya.
Dia juga berharap agar masyarakat lebih sering mencari informasi dan membuka WEB Dinsos agar tidak terjadi lagi penumpukan seperti tahun ini.
"Harapan tahun depan lebih tertata, meningkatkan koordinasi. Masyarakat juga harus lebih sering membuka WEB Pemda. Sudah kita umumkan, baik di kelurahan atau kecamatan. Kita juga ada kontak person yang bisa dihubungi," terangnya.
Kelvin Perdana Putra yang datang untuk mengurus SKTM adiknya mengaku mendapatkan nomor 491.
Dia dan adiknya baru mengetahui bahwa adanya syarat SKTM dihari pagi harinya saat akan mengambil token di SMK 1 Sedayu.
"Surat rekomendasi dari SMK ini tadi, makanya baru ngurus. Kalau tahu dari kemarin ya sudah diurus. Ini kita bagi, saya yang mengurus SKTM, adik cek kesehatan. Saya dari Godean," ungkapnya. (*)