Bantul
Ribuan Orang Rela Berdesakan Cari Surat Keterangan Tak Mampu untuk Daftar Sekolah Jalur Miskin
Ribuan orang mengantre untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) di kantor Dinsos P3A Bantul
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ribuan orang mengantre untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) di kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul, Selasa (26/6/2018) pagi.
SKTM ini hendak digunakan oleh masyarakat sebagai salah satu syarat pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMK-SMA jalur keluarga miskin.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Kabupaten Bantul, Saryadi SIP Msi, mengatakan, berdasarkan Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) maupun peraturan Kepala Disdikpora DIY penerimaan peserta didik baru yang diperuntukan bagi jalur keluarga miskin untuk setiap sekolah pada tahun ini dibuka sebanyak 20 persen.
"SKTM ini digunakan sebagai salah satu syarat pendaftaran bagi peserta didik baru SMK-SMA jalur gakin (keluarga miskin)," terangnya, Selasa (26/6/2018)
Saryadi menjelaskan, dalam rapat seluruh DIY bersama dinas terkait disepakati bahwa surat keterangan tidak mampu diberikan oleh Dinas Sosial kepada keluarga yang terdaftar dalam basis data terpadu.
Data basis data terpadu melingkupi keluarga pemegang kartu PKH (Program Keluarga Harapan) dan kartu jaminan sosial seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Adapaun syarat untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu, pihak pemohon harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan kartu jaminan sosial baik PKH maupun KIP.
"Jadi prosesnya untuk mendapatkan SKTM, pemohon hanya menunjukan KTP, KK dan kartu jaminan sosial. Persyaratan itu kemudian kita cocokan, baru kita keluarkan surat keterangan tidak mampu," terangnya.
Pemegang Surat keterangan tidak mampu tersebut, diungkapkan Saryadi, tidak serta merta pemohon bisa langsung bisa diterima di sekolah yang hendak di masuki.
Namun, para calon peserta disik baru akan dilakukan verifikasi ulang oleh dinas pendidikan.
"Jadi dilihat dulu dari sekolah tersebut masih ada kuota 20 persen jalur keluarga miskin atau tidak. Dan verifikasi ulang juga akan dilakukan oleh dinas pendidikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Saryadi, mengakui antrean masyarakat untuk mendapatkan Surat keterangan tidak mampu di kantor Dinas sosial P3A Kabupatan Bantul sudah terjadi sejak hari Senin lalu.
"Seminggu sebelum cuti lebaran sudah kita buka pengajuan SKTM dan normal
Setiap hari ada 200 sampai 300 pemohon. Namun, mulai massif, sejak senin lalu, mendekati 1000 lebih setiap hari. Semua pemohon yang memenuhi syarat, kita layani," ujar dia.
Pantauan dilokasi, antrean masyarakat yang hendak mengurus sktm di kantor dinas sosial dan P3A Kabupatan Bantul membludak hingga ke teras kantor.
Antrean bukan hanya di depan kantor, akan tetapi juga dilorong hingga bagian belakang kantor terlihat penuh oleh masyarakat.
Berangkat Jam 7 Pagi
Masyarakat yang memohon untuk bisa mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupatan Bantul membludak, pada Selasa (26/6/2018).
Pantauan dilokasi, ada ribuan masyarakat yang mengantre. Mereka terlihat mengular di depan, di lorong bahkan di belakang kantor dinas sosial.
Satu diantara ribuan warga yang ikut mengantre adalah Tugimah. Ia merupakan warga Banguntapan, Bantul.
Kepada Tribunjogja.com, Tugimah mengaku datang ke kantor Dinsos P3A Bantul sejak pukul 07.00 WIB.
"Saya tadi datang jam 07.00 WIB, dapat antrean 1417," katanya, sembari menenteng map merah, Senin (26/6/2018)
Di dalam map merah yang Tugimah tenteng, pagi itu, terdapat berbagai persyaratan untuk mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Di antaranya, ada Kartu Indonesia Sehat (KIS), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Tugimah dan suaminya.
Dibagian paling akhir map, ada Surat keterangan kelulusan anaknya.
"Untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak saya belum punya," bebernya.
Berbekal segala persyaratan yang ia bawa, ia berharap bisa mendapatkan rekomendasi dari Dinsos P3A untuk mendapatkan SKTM.
"Saya ingin dapat SKTM. Supaya Dapat keringanan untuk masuk sekolah anak saya," ujar Tugimah, penuh harap.
Lanjutnya, Tugiman mengaku bahwa dirinya merupakan golongan orang tidak mampu. Ia sendiri tidak bekerja, sementara suaminya hanya berprofesi sebagai buruh.
"Saya orang tidak mampu. Suami bekerja sebagai buruh. Saya Ibu rumah tangga," bebernya.
Karena terbatasan ekonomi, ia mengaku keberatan bahkan tidak sanggup bila harus membiayai secara penuh, ketiga anak-anaknya bersekolah.
"Anak saya 4. Yang sedang bersekolah ada 3. Makanya saya mengurus SKTM karena pengen dapat bantuan dari pemerintah," ungkap dia.
Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang tengah diurus oleh Tugimah diperuntukan untuk anaknya yang paling bungsu.
"Si Bungsu ini baru lulus dari Mts (Madrasah Tsanawiyah) dan kepengen sekolah di SMK 2 Sewon," terang Tugimah. (*)