Layanan Publik

Layanan Bus SIM Keliling Hari Ini Ada di Kantor Kecamatan Godean

Layanan Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Polsek Godean

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
ist/info-jogja.com
Bus layanan SIM keliling Ditlantas Polda DIY. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin layanan Bus SIM Keliling.

Untuk Rabu (27/6/2018), layanan Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Polsek Godean di Kantor Kecamatan Godean.

Masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM di layanan Bus SIM Keliling pada pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Adapun untuk sim corner pendaftaran pada pukul 10.00 - 12.00 WIB dan pada pukul 13.00 WIB - 13.45 WIB.

Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :

Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
Bukti Cek Kesehatan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved