Aktivitas Merapi
Malam Ini Dua Kali Merapi Meletus
Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida menuturkan, Gunung Merapi masih berstatus Waspada (level II).
Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Yudha Kristiawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Malam ini Gunung Merapi kembali meletus.
Data dari BPPTKG Yogyakarta menyebutkan, dalam waktu kurang dari satu jam, letusan terjadi dua kali.
Letusan pertama tercatat terjadi pada pukul 20.24 WIB.
Letusan ini berdurasi sekitar 1 menit 30 detik dengan tinggi kolom sekitar 2500 meter mengarah ke arah barat daya.
Kolom abu dilaporkan berintensitas tebal. Pada seismogram tercatat amplitudo maksimum hingga 64 mm.
Baca: Dalam Kurun Waktu 30 Menit, Gunung Merapi Meletus Dua Kali Malam Ini
Sementara itu, letusan ke dua malam ini terjadi pada pukul 21.00 WIB dengan amplitudo maksimum 29 mm.
Tinggi kolom letusan tegak tercatat setinggi 1000 meter.
Letusan terjadi selama 56 detik teramati dari Pos Pengamatan Gunung Merapi di Babadan.
Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida menuturkan, Gunung Merapi masih berstatus Waspada (level II).
Mempertimbangkan dinamika Gunung Merapi saat ini, maka kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
Baca: Bandara Adi Soemarmo Solo Sempat DItutup Akibat Terdampak Sebaran Abu Gunung Merapi
"Radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk Masyarakat yang tinggal di KRB lll mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," ujar Hanik.
Lanjut Hanik, masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenahi erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, melalui website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sodial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan cendana no. 15 Yogyakarta, telepon (0274)514180-514192.(TRIBUNJOGJA.COM)