Hotline Public Service

Simak Prosedur Pembuatan Paspor Berikut

Sebagai catatan, pemohon dapat membatalkan permohonan antrean dua hari sebelum jadwal kedatangan.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
panduanwisata.id
Paspor 

TRIBUNJOGJA.COM - HPS Tribun, saya ingin membuat paspor. Prosesnya seperti apa ya? Terimakasih

+6282199535xxx

Terimakasih untuk pertanyaan, untuk melakukan proses pembuatan paspor, berikut yang harus dilakukan :

Baca: Ternyata Ini Sebabnya Paspor Jepang dan Singapura Paling Diterima di Dunia

1. Pemohon mengunduh aplikasi Antrian Paspor di Play Store

2. Pemohon wajib melakukan registrasi dan validasi dengan mengisi semua kolom registrasi

3. Pemohon membawa bukti layanan Antrian Paspor dan menunjukkan kepada petugas pada saat pengajuan di Kantor Imigrasi.

Baca: Mengurus Paspor Juga Bisa di Lokasi Ini

4. Pemohon datang 15 menit sebelum jadwal antrian dengan membawa persyarat yakni Akte Kelahiran, KK, KTP

Sebagai catatan, pemohon dapat membatalkan permohonan antrean dua hari sebelum jadwal kedatangan.

Selain itu, Kantor Imigrasi berhak menolak permohonan jika persyaratan yang disampaikan tidak sesuai.

Selain dengan mengunduh aplikasi di ponsel berbasis android, pemohon juga dapat melakukan registrasi di website antrian.imigrasi.go.id.

Kasubsi Informasi Keimigrasian,
Retno Dewi.

(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved