Kriminalitas
Tak Terima Diputus, Pemuda ini Curi Sepeda Motor Mantan Pacarnya di Wirobrajan
Tersangka sengaja mencuri sepeda motor mantan pacarnya agar sang mantan mendatangi dan meminta maaf kepadanya.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Akibat terlibat cekcok dan berujung dengan putusnya sebuah hubungan membuat seorang pemuda nekat mencuri sepeda motor milik mantan pacarnya sendiri.
Adapun sepeda motor jenis matik itu dicuri tersangka di indekos korban daerah Wirobrajan beberapa waktu lalu.
Diketahui pula, tersangka sengaja mencuri sepeda motor mantan pacarnya agar sang mantan mendatangi dan meminta maaf kepadanya.
Namun, bukannya didatangi oleh sang mantan, pemuda ini malah didatangi Unit Reskrim Polsek Wirobrajan di indekosnya karena terbukti melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik mantan pacarnya.
Bahkan, tersangka saat ini harus meringkuk di Mapolsek Wirobrajan guna menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Wirobrajan, Kompol Sugiyanta mengatakan, kejadian tersebut bermula saat DSP alias Danang (22), seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) asal Jakarta terlibat cekcok dengan pacarnya yaitu RNO alias Rahma (28), seorang mahasiswi asal Pemalang, Jawa Tengah di sekitaran Jalan Piere Kapten Tendean, Wirobrajan, Kota Yogyakarta bulan Januari lalu.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa antara tersangka dan korban telah menjalin hubungan sekitar satu bulan.
"Setelah bertengkar itu akhirnya hubungan keduanya putus dan keduanya pergi sendiri-sendiri dari lokasi bertengkar. Kalau yang cewek terus pergi ke kosan temannya," katanya, Selasa (28/5/2018).
Sambungnya, merasa ingin menyelesaikan permasalahannya, Danang memutuskan untuk mendatangi indekos Rahma yang berada di Jalan Nakula, Wirobrajan, Kota Yogyakarta dengan menggunakan ojek daring.
Sesampainya di indekos Rahma, Danang mengetuk pintu kamar Rahma namun ternyata Rahma tidak berada di kamar indekosnya tersebut.
Karena tak kunjung dibukakan pintu kamarnya, Danang pun meninggalkan indekos Rahma.
"Jadi dikira tersangka, RNO ini kembali ke kosnya setelah pisah tadi, karena itu DSP berniat menyusulnya, padahal si RNO itu ke tempat temannya. Karena tidak ketemu RNO, maka DSP pergi dan membawa kabur motor korban yang saat itu terparkir di depan kamarnya," ujarnya.
Kapolsek menuturkan pula, selang beberapa waktu korban pula ke indekosnya dan sudah tidak mendapati sepeda motor jenis matik warna hitam dengan nomor polisi AB 2988 CU sudah tidak berada di tempat semula.
Merasa menjadi korban pencurian dan dirugikan secara finansial, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihaknya.
Dilanjutkan Panit I Reskrim Polsek Wirobrajan, Ipda Wibowo WTD, SH bahwa mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi maupun korban.