Kota Yogyakarta
Perlintasan KA Lempuyangan Belum Ditutup, Kemenhub Maklumi Alasan Pemkot Yogya
Penutupan jalan yang seharusnya dilakukan pada 2019, menurut Heroe belum tentu akan dilaksanakan pada saat itu.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Pasalnya, baik dari pihaknya maupun Kemenhub masih akan melakukan kajian.
"Opsi lain nanti akan ada operator dari Dinas Perhubungan yang berjaga di perlintasan. Repot juga kan kalau ada kereta cepat," ucapnya.
Baca: Pria Ini Sudah Lebih dari 20 Tahun Jadi Porter di Stasiun Lempuyangan, Begini Kisah Suka-Dukanya
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Christiana Agustiani mengatakan bahwa usulan penambahan jalan layang merupakan usulan yang bagus.
Hal tersebut dikarenakan bila jalan perlintasan tersebut ditutup, maka beban kendaraan yang akan melalui jalan layang pasti bertambah.
Itu juga harus diteliti kembali apakah jalan layang yang ada kuat untuk menampung bertambahnya kendaraan yang melaluinya.
"Pemerintah provinsi seharusnya sudah mengkomunikasikan ini dengan DPU PKP dan Dishub Kota Yogyakarta," jelasnya.
Selain menambah jalan layang, alternatif lain adalah dengan membuat jalam di bawah perlintasan.
Namun naik jalan layang maupun jalan di bawah tanah, seharusnya pemerintah harus sudah melakukan kajian.
"Dari hasil kajian itu bisa ditentukan apakah jalan yang terbaik untuk mengatasi masalah di Lempuyangan," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)