Status Merapi Waspada
Status Merapi Waspada, Aktivitas Tambang Pasir Kali Gendol Dihentikan Sementara
Status Merapi waspada, aktivitas tambang pasir Kali Gendol dihentikan sementara.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM - Aktivitas penambangan pasir di Kepuharjo, Cangkringan, Sleman tampak sepi. Tidak terlihat para penambang yang biasanya beroperasi di aliran Kali Gendol tersebut.
Menurut Ardi, seorang pedagang bakso keliling yang biasa berjualan di kawasan tersebut, penambangan pasir di Kali Gendol ditutup untuk sementara waktu.
"Sudah 3 hari lalu tutup semua, dari yang paling atas sampai bawah sini," ungkap Ardi saat ditemui hari Rabu (23/05/2018) di area penambangan.
Ardi menambahkan, penutupan dilakukan lantaran adanya larangan dari pemerintah setempat untuk melakukan aktivitas di lereng Merapi.
Baca: 17 Tempat Evakuasi Akhir di Kabupaten Magelang Diaktifkan Kembali
Hal ini terjadi karena peningkatan status Merapi menjadi Waspada, sebagai dampak dari erupsi freatik yang terus berlangsung.
"Kemarin kan sudah keluar perintah kalau radius 3 dari puncak tidak boleh ada kegiatan," tutur Ardi yang merupakan warga Dusun Gambretan, Umbulharjo, Cangkringan ini.
Kepala Desa Kepuharjo Heri Suprapto membenarkan adanya larangan tersebut.
Menurutnya, larangan tersebut berasal dari Surat Edaran resmi Dinas PU dan ESDM DIY.
Setidaknya ada 8 pihak terkait penambangan pasir di Kali Gendol yang diminta untuk menutup aktivitas sementara.
"Penghentian dilakukan hingga status Merapi kembali menjadi normal," ungkap Heri saat dihubungi via telepon hari Rabu (23/05/2018). (tribunjogja)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/status-merapi-waspada-aktivitas-tambang-pasir-kali-gendol-dihentikan-sementara_20180523_154142.jpg)