Aktivitas Merapi
BPBD DIY Lakukan Koordinasi Kesiapsiagaan Terkait Peningkatan Status Gunung Merapi
Hal tersebut, menyusul adanya letusan freatik Gunung Merapi yang terjadi beberapa kali pada Senin (21/5/2018) kemarin.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Wahyu Setiawan Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Penanggungalangan Bencana Daerah (BPBD) DIY melakukan koordinasi dan persiapan serta kesiapsiagaan terkait peningkatan status Gunung Merapi, Selasa (22/5/2018).
Hal tersebut, menyusul adanya letusan freatik Gunung Merapi yang terjadi beberapa kali pada Senin (21/5/2018) kemarin.
Diketahui dari BPPTKG, Gunung Merapi mengalami letusan freatik secara berturut-turut sejak hari Minggu lalu.
"Menindaklanjuti serta mendengarkan secara langsung kondisi Gunung Merapi terkini seperti apa oleh BPPTKG, sehingga nanti melalui rapat ini kita akan mengambil langkah-langkah antisipatif," kata Ketua Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana, kepada awak media.
Biwara melanjutkan, tentunya BPBD DIY akan mendengarkan serta mencermati berbagai rekomendasi dari BPPTKG terkait status Gunung Merapi.
"Ini sebagai upaya untuk antisipatif terkait kondisi Merapi dengan melakukan koordinasi antar instansi sehingga kita semua tetap waspada dan siap merespon terkait dinamika perkembangan Merapi saat ini," lanjutnya.
"Kita semua harus siap siaga, melakukan upaya tindakan antisipasi dengan harapan mampu mengurangi kemungkinan dampak negatif dari bahaya erupsi yang terjadi secara tiba-tiba," tambahnya.
Koordinasi tersebut turut serta mengundang berbagai instansi sosial terkait diantaranya BPPTKG, BMKG, Basarnas, PMI, Dinas Kesehatan, Tim Reaksi Cepat (TRC) dan beberapa instansi lain.
Seperti diketahui, Gunung Merapi mengalami peningkatan status dari Normal menjadi Waspada pada Senin (21/5/2018) malam.
Dengan peningkatan status tersebut, diharapkan warga untuk tetap tenang namun waspada terhadap gejala-gejala Merapi yang terkadang berubah secara tiba-tiba dan menghindari kawasan puncak Gunung Merapi hingga radius 3 KM. (*)