Kulonprogo

Program Hunian Magersari Kaligintung Belum Jelas

Rencana pembangunan hunian untuk warga kurang mampu itu hingga kini belum jelas juntrungannya.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
zoom-inlihat foto Program Hunian Magersari Kaligintung Belum Jelas
internet
pemkab kulonprogo

Biaya tambahan akan diusulkan kemudian untuk pembuatan talut.

Baca: Penggantian Sudah Seimbang dalam Relokasi Tanah Wakaf Terdampak Bandara Kulonprogo

"Mekanisme pembangunannya sama seperti di Kedundang dan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat," kata dia.

Asisten II Sekretariat Daerah Kulonprogo, Sukoco mengakui bahwa rencana pembangunan rumah relokasi magersari di Kaligintung itu belum final.

Saat ini belum ada suat izin resmi dari Puro Pakualaman sebagai bentuk legalitas penggunaan tanah berstatus Paku Alam Ground (PAG) tersebut.

Sedangkan pihak kementerian juga tidak akan merespon permohonan jika status tanahnya belum clear.

"Usulan sudah masuk ke pusat. Namun, sampai sekrang belum ada kejelasan lagi," kata Sukoco.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved