Kulonprogo
Program Hunian Magersari Kaligintung Belum Jelas
Rencana pembangunan hunian untuk warga kurang mampu itu hingga kini belum jelas juntrungannya.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
Biaya tambahan akan diusulkan kemudian untuk pembuatan talut.
Baca: Penggantian Sudah Seimbang dalam Relokasi Tanah Wakaf Terdampak Bandara Kulonprogo
"Mekanisme pembangunannya sama seperti di Kedundang dan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat," kata dia.
Asisten II Sekretariat Daerah Kulonprogo, Sukoco mengakui bahwa rencana pembangunan rumah relokasi magersari di Kaligintung itu belum final.
Saat ini belum ada suat izin resmi dari Puro Pakualaman sebagai bentuk legalitas penggunaan tanah berstatus Paku Alam Ground (PAG) tersebut.
Sedangkan pihak kementerian juga tidak akan merespon permohonan jika status tanahnya belum clear.
"Usulan sudah masuk ke pusat. Namun, sampai sekrang belum ada kejelasan lagi," kata Sukoco.(TRIBUNJOGJA.COM)