Didesak Warganet Terkait Penyelesaian Revisi UU Antiterorisme, Begini Jawaban Fadli Zon

warganet sering kali menuntut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, untuk menunjukkan kinerjanya.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
Kolase/TribunWow.com
Fadli Zon 

TRIBUNJOGJA.COM - Kota Surabaya kembali diguncang teror hari ini, Senin (14/5/2018).

Setelah kemarin terjadi tiga ledakan di tiga gereja, kini Mapolrestabes Surabaya di Jalan Sikatan Surabaya, menjadi sasaran serangan bom, Senin (14/5/2018) pukul 08.50 WIB.

Seperti dilansir Tribun Jatim, area sekitar TKP bom meledak disterilkan.

Brimob dan Gegana juga diluncurkan ke lokasi.

Setelah bom meledak, terdengar baku tembak dari arah Mapolrestabes.

"Betul ada ledakan bom di Polrestabes Surabaya tadi pukul 08.50 WIB," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Di tengah aksi teror yang terjadi di Surabaya dua hari ini, muncul tuntutan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merampungkan revisi UU Antiterorisme.

Tak hanya datang dari masyarakatd an tokoh agama saja, bahkan Presiden Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), bila hingga Juni mendatang, revisi tersebut belum selesai.

"Kalau nantinya di bulan Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi seperti TribunJogja.com kutip dari Kompas.com.

Menurut Jokowi, revisi ini sudah diajukan pemerintah ke DPR sejak Februari 2016 lalu.

Namun setelah dua tahun berlalu, ternyata revisi itu belum selesai.

Adapun di jagat maya, warganet sering kali menuntut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, untuk menunjukkan kinerjanya.

Menurut warganet, politisi Gerindra itu terlalu sering berkoar di jagat maya.

Sebuah cuitan yang ia buat kemarin untuk menanggapi teror bom di Surabaya juga membuat warganet jengkel.

Pasalnya, ia justru menyalahkan pemimpin yang lemah.

"Terorisme biasanya bkembang di negara yg lemah pemimpinnya, mudah diintervensi, byk kemiskinan n ketimpangan dan ketidakadilan yg nyata," ujar Fadli yang kemudian dibalas oleh lebih dari 4.000 warganet. 

Setelah banyak warganet yang mendesaknya, ternyata Fadli mengeluarkan pernyataan berisi pembelaan diri.

Ia mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalan Panitia Khusus (Pansus) revisi UU tersebut.

Berikut penjelasan Fadli dalam sejumlah kultwit.

"1. Anda belajarlah dulu sedikit ttg tata cara buat UU, jgn mempermalukan diri sendiri. Ini dibuat bersama pemerintah, bola jg di pemerintah."

"2. Ada pansus terdiri semua partai, mrk kaji termasuk peran Polri n TNI dlm soal pemberantasan teroris. Ini topik hangat jg. Definisi dll."

"3. UU anti teroris sdh ada, ini hanya revisi. Sy tak terlibat dlm pansus, ada 30 org anggota. Mayoritas ya partai pendukung pemerintah."

"4. Aksi teroris kemarin pun tak ada hubungannya dg UU anto teroris. Tanya aparat yg tanggung jawab knp bisa kebobolan/kecolongan. Gitu lho."

"5. Gagal tanggulangi teroris kok DPR yg disalahkan. Logikanya dmn? Mudah2an skrg sdh lebih paham soal fungsi DPR ya."

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved