Techno
Kominfo dan Facebok Bertemu, Ada 3 Poin yang Dibahas
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya bertemu dengan pihak Facebook.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya bertemu dengan pihak Facebook.
Vice President and Public Policy Facebook, Simon Milner menyambangi kantor Kominfo di Medan Merdeka, Jakarta, pada hari ini, Senin (7/5/2018).
Ia didampingi Law Enforcement Facebook Asia Pasifik, James; serta Head of Public Policy Facebook Indonesia, Ruben Hattari.
Mereka bertemu Menkominfo, Rudiantara mendiskusikan beberapa hal terkait operasional Facebook di Indonesia.
Adapun poin utamanya terkait insiden penyalahgunaan satu juta data pengguna oleh firma analis Cambridge Analytica (CA).
"Kami mengobrol hari ini tentang CA dan investigasi yang kami lakukan, serta inisiasi kami untuk memberikan kemanan bagi pengguna Facebook Indonesia," kata Simon Milner.
Lebih lengkap, berikut tiga poin yang dibicarakan dalam pertemuan selama lebih kurang setengah jam, dari pukul 13.00 hingga 13.30 WIB, atau kurang lebih setengah jam.
Baca: Facebook Siapkan Versi Berbayar yang Bebas Iklan?
Konten negatif
Pertama, penanganan konten negatif.
Rudiantara mengatakan saat ini performa Facebook untuk memberantas konten negatif di Indonesia baru 68 persen.
Itu sudah meningkat dari tahun sebelumnya yang 50 persen.
"Meski sudah meningkat, masih ada PR untuk Facebook dalam menangani konten negatif. Tadi kami evaluasi kerja sama antara Facebook dan pemerintah untuk penanganan ini," Rudiantara menjelaskan.
Penanganan pencurian data
Selanjutnya, penanganan insiden pencurian satu juta data pengguna oleh firma analis Cambridge Analytica (CA).
