Kriminalitas
Ugal-ugalan Saat Konvoi Kelulusan, 79 Pelajar Dimankan Polresta Yogyakarta
Selain tidak mengenakan helm, bahkan beberapa diantaranya kedapatan menerobos lampu lalu lintas saat berkonvoi ria sembari menggeber kendaraannya.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 79 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) harus diamankan anggota Satsabhara Polresta Yogyakarta karena ugal-ugalan saat merayakan kelulusan di jalan raya.
Tak hanya itu, selain diberi pembinaan sebagian pelajar yang diamankan turut ditilang karena jelas-jelas melanggar lampu lalu lintas dan tidak mengenakan helm, Kamis (3/5/2018) sore tadi.
Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Partuti Wijayanti mengatakan, puluhan pelajar tersebut diamankan usai kedapatan melanggar peraturan berlalu lintas.
Selain itu beberapa diantara pelajar tersebut tidak mengenakan helm, bahkan beberapa diantaranya kedapatan menerobos lampu lalu lintas saat berkonvoi ria sembari menggeber kendaraannya.
Lanjutnya, karena dirasa melanggar peraturan berlalu lintas dan dapat membahayakan pengendara lain, pihaknya akhirnya menghentikan rombongan pelajar tersebut dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Yogyakarya guna di data dan diberi pembinaan.
"Saat konvoi itu mereka tidak pakai helm dan mengember kendaraannya yang menggunakan knalpot tidak standar dan ketemu sama Sabhara, karena itu diamankan tadi. Ada 79 yang diamankan dan itu dari beberapa tempat," katanya saat dihubungi petang ini, Kamis (3/5/2018). (*)