Bantul
Satpol PP Bantul Sita Ratusan Botol Miras
Pelaku dijerat dengan Pasal 21 Ayat 5 Perda No 2 tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, pengedaran dan pelarangan penjualan minuman beralkohol.
Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Satpol PP Bantul menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari razia yang dilakukan Kamis (5/5/2018) petang.
Seorang penjual miras yang diciduk adalah pemilik warung kelontong bercat merah depan kampus ISI Yogyakarta di Sewon, Bantul.
Tak tanggung-tanggung, total 218 botol miras berhasil disita dari penjual depan kampus ISI ini.
Miras yang berhasil disita ini berjenis anggur merah (96 botol), anggur kolesom (78 botol), iceland 250 (1 botol), iceland 500 (24 botol) dan iceland 700 (19) botol.
Sekretaris Satpol PP Bantul, Gunawan Budi Santoso mengatakan, sitaan ratusan botol miras ini adalah hasil kejelian petugas melakukan lidik.
"Kita curigai toko depan kampus ISI ini sejak lama. Curiga tidak hanya disimpan di toko saja, kita geledah rumahnya juga," katanya.
Benar saja, begitu mendatangi rumah pemilik toko bernama Darmawan di Perumahan Alam Citra, Bangunharjo, Sewon, Bantul, didapati ratusan botol miras disimpan di kamar.
Alamat KTP Darmawan sendiri adalah Jalan Ketandan, Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta.
Darmawan diketahui sebagai pemain lama bidang penjualan miras.
Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 21 Ayat 5 Perda No 2 tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, pengedaran dan pelarangan penjualan minuman beralkohol.
Gunawan menegasakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan persebaran miras di Bantul demi mereduksi jatuhnya korban jiwa akibat menenggak miras.
Seperti yang telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia seperti Jawa Barat.
"Kita akan terus lakukan razia miras di tempat yang memang sudah kita curigai. Periode dan waktu razia kita lakukan secara acak agar informasi ini tidak mudah bocor. Hal ini kita lakukan demi mewujudkan keamanan di masyarakat," kata Gunawan.
Setelah menyita ratusan botol miras di toko depan kampus ISI, petugas Satpol PP sempat kembali melakukan razia miras di daerah Bambanglipuro.
Sayang, petugas tak mendapat hasil apa-apa karena tempat yang dicurigai tak ditemukan barang bukti miras. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/petugas-satpol-pp-bantul-saat-menyita-ratusan-botol-miras_20180503_213216.jpg)