Pos Polisi UIN Dibakar Massa

Polda DIY Belum Tetapkan Tersangka Penulis Ancaman Pembunuhan terhadap Sultan

Pihaknya masih melakukan pendalaman, guna mencari tahu, siapa pelaku penulis ancaman terhadap Ngarsa Dalem tersebut.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepolisian belum menetapkan tersangka ancaman pembunuhan melalui tulisan, yang ditujukan pada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam aksi unjuk rasa memperingati hari buruh di pertigaan UIN, Selasa (1/5/2018).

Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, mengatakan bahwa Ngarsa Dalem sangat bijak dalam menanggapi ancaman tersebut.

Bahkan, tambahnya, orang nomor satu di DIY itu sama sekali tidak berniat memperpanjang polemik tersebut, sampai ke ranah pidana.

"Mereka kan hanya memprovokasi. Beliau tidak melaporkan, hanya senyum saja. Beliau sangat paham betul, kalau ini hanya provokasi orang-orang saja," katanya, saat dijumpai di Kantor Gubernur DIY, Komplek Kepatihan, Rabu (2/5/2018).

Sampai sejauh ini, lanjut Dofiri, pihaknya masih melakukan pendalaman, guna mencari tahu, siapa pelaku penulis ancaman terhadap Ngarsa Dalem tersebut.

Namun, ia memastikan, kepolisan sangat berhati-hati dan tidak serampangan dalam menetapkan tersangka. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved