Pos Polisi UIN Dibakar Massa
Kapolda DIY Apresiasi Tindakan Warga Pada Aksi di Pertigaan UIN Sunan Kalijaga
Ia pun mengingatkan warga agar jangan mudah terprovokasi dan terpancing dengan aksi-aksi serupa
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, mengapresiasi tindakan cepat warga dalam membubarkan aksi anarkis di Pertigaan UIN Sunan Kalijaga, Selasa (01/05/2018) sore kemarin.
"Saya berterima kasih pada warga masyarakat karena telah menyikapi aksi tersebut dengan cepat," kata Ahmad Dofiri hari Rabu pagi (02/05/2018).
Baca: Polda DIY Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka pada Aksi di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga
Baca: Pagi Ini Polda DIY Gelar Barang Bukti Aksi Unjuk Rasa yang Berujung Rusuh di Simpang UIN Kalijaga
Meskipun demikian, Ahmad Dofiri tetap meminta warga agar jangan sampai main hakim sendiri sehingga bisa memancing aksi yang lebih besar.
Ia pun mengingatkan warga agar jangan mudah terprovokasi dan terpancing dengan aksi-aksi serupa, karena sangat berbahaya.
"Kami tidak ingin ada bentrok massa," tegas Ahmad Dofiri.
Baca: Penuturan Saksi Mata, Begini Kronologi Aksi Anarkis Demonstran Hingga Rusak dan Bakar Pos Polisi
Baca: Pos Polisi UIN Dibakar Massa, Para Demonstran Sempat Bentrok dengan Polisi dan Warga
Pagi ini, Polda DIY menggelar barang bukti yang dijadikan atribut dalam aksi anarkis kemarin.
Atribut tersebut antara lain berbagai spanduk, bendera, serta puluhan bom molotov.

Selain itu, ada pula belasan tongkat kayu yang turut digunakan dalam aksi.
Polda DIY pun telah menetapkan 3 orang mahasiswa sebagai tersangka dengan inisial MI, AM, dan MC.
Menurut Ahmad Dofiri, aksi tersebut memang dirancang untuk menyebabkan kekacauan.
"Aksi itu sudah dipersiapkan dan direncanakan oleh mereka," ungkap Ahmad Dofiri.(*)