Pos Polisi UIN Dibakar Massa
Ditreskrimum Polda DIY Masih Selidiki Aktor di Balik Kerusuhan di Simpang UIN
Polda DIY saat ini tengah mengembangkan kasus kerusuhan di simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta kemarin.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Setelah menetapkan 3 tersangka, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY saat ini tengah mengembangkan kasus kerusuhan di simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta kemarin, Selasa (1/5/2018).
Hal itu dilakukan guna mengetahui adakah aktor di belakang kerusuhan tersebut.
Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menungkapkan, ketiga orang yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial MC (25), warga NTT dan MI (22), warga Kalimantan Barat, keduanya mahasiswa UIN. Sedangkan satu tersangka berinisial AM (24), warga Bandung, Jawa Barat yang merupakan mahasiswa Universitas Sanata Dharma.
Selain itu, diungkapkan oleh Dirreskrimum bahwa dari ke-69 orang demonstran yang diamankan tadi malam, Selasa (1/5/2018) diketahui bahwa sebagian besar merupakan mahasiswa yang tengah menimba ilmu di beberapa kampus yang berada di DIY.
"Tersangka ada tiga orang, untuk MC ini selaku kordinator umum pelaksana kegiatan demo dan ada juga yang pelaku pengrusakan. Kami tetapkan tersangka karena sudah cukup bukti dan kami juga sudah lakukan penahanan terhadap ketiga tersangka," katanya, Rabu (2/5/2018). (*)