Hotline Public Service

Bagaimanakah Mekanisme Perpanjangan STNK Kendaraan Perusahaan?

Berikut kami sampaikan syarat yang diperlukan untuk kendaraan yang dimilik oleh badan hukum

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
ist
Ilustrasi STNK dan BPKB 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kendaraan operasional perusahaan saya harus perpanjangan STNK dalam waktu dekat. Syaratnya apa saja ya?? terimakasih

+6285631579xxx

Terimakasih atas pertanyaannya.
Berikut kami sampaikan syarat yang diperlukan untuk kendaraan yang dimilik oleh badan hukum.

Baca: Mahasiswa dari Luar Yogya Ingin Mengurus STNK di Yogya? Begini Caranya

1. Salinan akte pendirian, dan satu lembar foto kopiannya
2. Ketarangan domisil
3. Surat Kuasa
4. Surat pernyataan pemilik kendaraan bermotor bahwa tidak terjdi perubahan identitas pemili atau spektek kendaraan bermotor
5. STNk dan foto kopi
6. BPKB dan foto kopi
7. Bukti pungutan PKB /BBN-KB, SWDKLLJ dan Premi Angsuran Jasar Raharja (khusus untuk kendaraan umum) tahun sebelumnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved