May Day

DPD KSPSI DIY : Kebutuhan HIdup Layak Kota Yogya Minimal Rp2,9 Juta

Menurut survey yang dilakukan oleh DPD KSPSI DIY dan juga FPPI Yogyakarta, saat ini upah buruh di DIY dianggap belum sesuai KHL.

Penulis: Rizki Halim | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Rizki Halim
DPD KSPSI DIY dan FPPI Yogyakarta melakukan jumpa pers di Sekretariat Buruh Yogyakarta (29/4/2018) 

TRIBUNJOGJA.COM- Menurut survey yang dilakukan oleh DPD KSPSI DIY dan juga FPPI Yogyakarta, saat ini upah buruh di DIY dianggap belum sesuai untuk dapat memenuhi hidup layak.

Dipaparkan Wakil Ketua DPD KSPSI DIY, Kirnadi, saat ini menurutnya upah buruh DIY yang masih di bawah Rp 2 juta mbelum memenuhi standar untuk hidup layak.

"Melalui survei yang kita lakukan, dengan beberapa kebutuhan yang diperhitungkan untuk hidup layak, menghasilkan angka bahwa upah standar untuk Sleman dan Kota Yogya Rp 2,9 juta, Bantul Rp 2,7 Juta, Kulon Progo Rp 2,5 juta dan Gunungkidul Rp 2,3 juta," urai Kirnadi.

Oleh karena itu, pada hari buruh esok, dirinya dan rekan sejawatnya akan melakukan tuntutan terkait Upah Minimum Sektoral.

Hal tersebut tidak terlepas dalam rangka mendukung upaya pemerintah agar dapat mengentaskan angka kemiskinan yang masih cukup tinggi di DIY.

Selain itu, kebijakan pemerintah daerah yang memberlakukan upah murah kepada semua buruh tampa pandang bulu baik yang memiliki skill ataupun tanpa skill juga dianggap merugikan.

"Misalnya saat ini masih banyak pekerja tanpa skill yang dibayar sama dengan pekerja yang memiliki skill seperti pengrajin misalnya, padahal secara peran, para peranjin dapat menghasilkan devisa bagi negara," jelas Kirnadi.

Beberapa masalah terkait upah tersebut rencananya akan mereka aspirasikan memperingati hari buruh 1 Mei mendatang. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved