Otomotif

Intip Arti Berbagai Warna Pelat Nomor Kendaraan, Ada Nomor-nomor yang Istimewa

Ada yang berwarna kuning, merah, putih, bahkan ada juga pelat nomor yang ada bintangnya

ist
Ilustrasi: pelat nomor 

TRIBUNJOGJA.COM - Anda tentu pernah melihat pelat nomor kendaraan selain warna hitam?

Ada yang berwarna kuning, merah, putih, bahkan ada juga pelat nomor yang ada bintangnya.

Baca : Glory 580 Paling Banyak Dipilih Pengunjung IIMS untuk Test Drive

Namun, tahukah Anda arti dari warna -warna tersebut?

Jika belum tahu, simak penjelasannya berikut ini.

Pelat Nomor Hitam dengan Tulisan Putih
Ini sering teman-teman lihat.

Atau bahkan, ini adalah pelat nomor kendaraan kita sendiri.

Warna pelat nomor ini digunakan untuk kendaraan pribadi.

Nomor kendaraan ini diberikan secara acak, kecuali jika ada permintaan khusus.

Ada juga pengecualian pelat nomor hitam ini.

Contohnya mobil presiden.

Pelat nomornya akan dicetak dengan huruf RI 1.

Pengecualian ini juga ditunjukkan untuk para pejabat negara lainnya dengan kode yang berbeda-beda.

Pelat Nomor Kuning dengan Tulisan Hitam
Nah, kalau pelat nomor ini digunakan untuk kendaraan umum, contohnya taksi, mobil angkutan umum, bus, dan sebagainya.

Pelat Nomor Merah dengan Tulisan Putih
Apakah Anda pernah melihat pelat nomor merah ini?

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved