Kulonprogo

Tiga Warga Terdampak Bandara Tidak Lolos Verifikasi Calon Penghuni Hunian Relokasi Magersari

Mereka dinilai hidup berkecukupan sehingga tidak masuk kriteria yang disyaratkan untuk menjadi calon penghuninya.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
IST
Warga calon penghuni rumah relokasi magersari di Kedundang mengambil nomor undian untuk mendapatkan nomor rumah yang akan dihuni. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Tiga orang warga terdampak pembangunan bandara di Temon dinyatakan tidak lolos verifikasi dan klarifikasi data calon penghuni rumah relokasi magersari Kedundang.

Mereka dinilai hidup berkecukupan sehingga tidak masuk kriteria yang disyaratkan untuk menjadi calon penghuninya.

Adapun pada Jumat (27/4/2018) di Balai Desa Kedundang berlangsung pengundian nomor rumah untuk 43 kepala keluarga (KK) terdampak pembangunan bandara calon penghuninya yang telah terdaftar sebelumnya.

Jumlah pendaftar sebetulnya ada 46 KK yang terdiri atas 18 KK asal Desa Glagah dan 27 KK asal Palihan namun tiga KK dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Suparno mengatakan, ada tiga KK yang tidak mengikuti pengundian rumah tersebut karena tidak lolos tahap verifikasi dan klarifikasi data.

Satu KK tidak hadir dan menolak verifikasi data, satu KK tidak diketahui keberadaannya, dan satu KK lainnya dinilai termasuk golongan ekonomi mampu serta sudah pindah ke hunian pribadi di Pengasih sehingga tidak masuk kriteria yang dipersyaratkan.

Baca: PT Angkasa Pura Bakal Pindahkan Warga yang Masih Berada di Lahan Bandara Sebelum Bulan Puasa

"Relokasi magersari hanya diperuntukkan bagi warga terdampak bandara yang golongan ekonominya lemah atau tidak mampu untuk membangun hunian baru," kata Suparno.

Hunian yang disebut rumah khusus (rusus) relokasi magersari itu kini sudah dalam keadaan komplit.

Bangunan fisik rumah sudah lengkap berikut perabotannya seperti meja dan kursi serta lemari dan tempat tidur di dua kamar.

Fasilitas jaringan listrik dan air bersih juga telah terpasang meski air belum dialirkan.

Rencananya, serah terima kunci rumah akan dilakukan pada awal Mei 2018 atau sebelum memasuki bulan puasa.

"Kemungkinan nanti Bupati yang akan menyerahkan langsung kunci rumah kepada warga. Sebelum itu akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk penghuniannya," kata Suparno.

Baca: Bupati Kulonprogo Tak Kapok Temui Warga Penolak Bandara

Di kompleks hunian yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di atas lahan Paku Alam Ground (PAG) itu sendiri terdapat 50 unit rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved