DIY

Sebanyak 110 Advokat Dilantik, Kepala Pengadilan Tinggi DIY Harap Advokat Tetap Merakyat

Peradi ingin para advokat meningkatkan wawasan dan kemapuannya agar tidak tergeser oleh advokat lain.

Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida
Suasana pelantikan 110 advokat Peradi di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kamis (26/4/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DIY bertambah ratusan orang.

Hal ini dikarenakan 110 advokat dari Peradi mengikuti sidang terbuka Pengadilan Tinggi Yogyakarta terkait pengambilan sumpah/janji sebagai seorang advokat di Pengadilan Tinggi Yogyakarta hari ini, Kamis (26/4/2018).

Berkenaan dengan dilantiknya 110 advokat tersebut, Peradi ingin para advokat meningkatkan wawasan dan kemapuannya agar tidak tergeser oleh advokat lain.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Hermansyah Dulaimi, SH, MH mengatakan bahwa 110 advokat yang dilantik hari ini diharapkan mampu bersaing dengan advokat lain.

Hal itu dikarenakan saat ini banyak bermunculan advokat baru yang, selain itu untuk 110 advokat yang dilantik merupakan advokat yang memiliki passing grade 7,5.

"Untuk dilantik menjadi advokat harus melewati berbagai proses seperti pendidikan, ujian, magang 2 tahun. Bukan tanpa sebab, karena itu untuk menjaga profesionalisme sebagai seorang advokat," katanya.

Lanjutnya, sebagai seorang advokat diharapkan mampu meningkatkan kemampuannya dalam menjalankan tugas sebagai advokat.

Hal itu dirasanya penting mengingat saat ini banyak bermunculan advokat baru yang sewaktu-waktu mampu menggeser advokat lain.

"Karenanya, untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme, Peradi memiliki program pendidikan berkelanjutan untuk meningatkan pengetahuan dan wawasan para advokat agar tidak tergeser nantinya," ulasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Yogyakarta, Irsyad Thamrin, SH menuturkan, bahwa untuk membuat advokat mampu bersaing dalam persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pihaknya telah menjalankan beberapa program untuk meningkatkan kemampuan para advokat di DIY.

"Sudah ada program untuk meningkatkan kemampuan advokat dan itu dilakukan setahun sekali. Untuk programnya antara lain seperti pelatihan mediasi dan penyelesaian sengketa di MK. Harapannya para advokat memanfaatkan program ini," ucapnya.

Kepala Pengadilan Tinggi DIY, Haryanto, SH, MH menambahkan, dengan dilantiknya 110 advokat tersebut ia mengharapkan advokat menjalankan tugasnya sesuai kode etik dan tidak tebang pilih dalam menangani sebuah kasus.

"Jangan pilih-pilih dan semua harus dibela, jangan matrialistis dan diharap tetap merakyat. Serta terapkan kode etik dalam menjalankan profesi," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved