Bantul
Polres Bantul Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo Tahun 2018
Operasi Patuh tahun 2018 akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai 26 April sampai dengan 9 Mei 2018 serentak di seluruh Indonesia.
Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo Tahun 2018 di halaman Mapolres Bantul, Kamis (26/4/2018) pagi.
Operasi Patuh tahun 2018 akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai 26 April sampai dengan 9 Mei 2018 serentak di seluruh Indonesia.
Apel Gelar Pasukan ini dihadiri sejumlah Forkompinda Bantul, pejabat Polres Bantul, Kapolsek Jajaran dan pasukan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan PMI.
Juga dilakukan penyematan pita operasi kepada perwakilan pasukan sebagai tanda telah dimulainya Operasi Patuh Progo 2018.
Baca: Kementrian PUPR Lakukan Serah Terima Gedung TES ke Pemkab Bantul
Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan mengatakan bahwa Operasi Patuh rutin dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai salah satu upaya aparat kepolisian menjaga sikap tertib berlalu lintas.
Sasaran Operasi Patuh Progo 2018 adalah pelanggaran berlalu lintas.
Pelanggaran tersebut di antaranya pengemudi menggunakan handphone, melawan arus atau berboncengan lebih dari satu.
Juga pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan narkoba atau mabuk, serta pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
"Tujuan Operasi Patuh Progo ini adalah menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas dan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, kelancaran serta ketertiban berlalu lintas) yang mantap jelang momentum Hari Raya Idul Fitri," kata Sahat. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kapolres-bantul-akbp-sahat-marisi-hasibuan-melakukan-penyematan-pita_20180426_130907.jpg)