DIY
Operasi Patuh Progo 2018 Akan Tekankan Tindakan Represif
Operasi ini akan menindak pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm, tidak pakai safety belt, melawan arus, melanggar rambu lalin.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Operasi Patuh Progo 2018 resmi dimulai, sebagai tanda dimulainya operasi tersebut Polda DIY menggelar apel pasukan di Mapolda DIY, Kamis (26/4/2018) pagi.
Dalam operasi yang dimulai hari ini hingga tanggal 9 Mei 2018 mendatang ini, polisi akan menekankan penegakan hukum berupa penindakan kepada pelanggar lalu lintas.
Meski demikian, tindakan preventif dan preemtif tetap dilakukan secara berkala.
Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan bahwa operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari dan dalam gelarannya akan melibatkan 1000 personel yang terdiri dari personel Polda DIY dan seluruh Polres di DIY.
Selain itu, dalam gelaran operasi tersebut pihaknya juga bekerjasama dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Lanjut Kapolda, dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Progo 2018 berbeda dengan Operasi Keselamatan beberapa waktu lalu yang mengedapankan tindakan preventif dan preemtif.
Menurutnya, dalam Operasi Patuh Progo 2018 pihaknya lebih menitik beratkan kepada penindakan (represif).
"Operasi kali ini menonjolkan represif yakni penegakan hukum kepada pelanggar, namun tidak meninggalkan atau mengurangi tindakan preemtif dan preventifnya," katanya usai mengikuti apel gelar pasuka di Mapolda DIY.
"Yang disasar dan ditindak dalam operasi ini lebih kepada pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm, tidak pakai safety belt, melawan arus, melanggar rambu lalin, itu jenis pelanggaran yang akan kita tindak dalam operasi ini. Jadi lebih kepada penertiban pengendara dalam berlalu lintas," imbuhnya
Sambungnya, lebih diutamakannya penindakan kepada pelanggar juga bukan tanpa alasan.
Menurut Kapolda, hal itu karena pihaknya cukup prihatin dengan masih adanya pelanggaran kasat mata yang terjadi sehari-hari, dan hal itu tentu dapat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
"Penindakan yang dilakukan semata-mata untuk mengedukasi masyarakat, agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, karena jika tidak taat peraturan lalu lintas bisa berdampak pada keselamatan pengendara itu sendiri dan orang lain," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Ditlantas (Wadirlantas) Polda DIY, AKBP Yugonarko mengatakan bahwa Operasi Patuh Progo 2018 merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya.
Mengenai sistem pelaksanaannya, pihaknya masih menggunakan sistem target operasi di beberapa tempat dan ruas jalan yang potensi pelanggar lalu lintasnya banyak.
"Yang ditindak seperti melanggar kecepatan, kelengkapan surat-surat berkendara, melawan arus, tidak pakai helm, kemudian mabuk saat berkendara, safety belt dan pengendara yang masih di bawah umur. Memang dalam operasi ini 50% lebih ke represif, 25% preemtif dan 25% preventif," ujarnya.
Disinggung mengenai penertiban dan penindakan becak motor (Betor) dalam operasi tersebut, pihaknya mengaku telah malakukan penertiban sebelum-sebelumnya dan tetap akan melalukan penertiban.
Menurutnya, mengenai penertiban betor harus melibatkan pihak-pihak terkait.
"Jika ada solusi (Dari pemerintah) baru bisa ditertibkan," pungkasnya. (*)