Kulonprogo
Bupati Kulonprogo Tak Kapok Temui Warga Penolak Bandara
Solusi bagi warga yang masih bertahan di dalam area lahan IPL pembangunan bandara itu menurutnya akan dilakukan dalam konsep kasuistik
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
Hanya saja, Hasto mengaku belum tahu kepastian pelaksanaan pengosongan lahan karena hal itu menjadi ranah kewenangan PT Angkasa Pura I sebagai pemrakarsa pembangunan bandara.
Namun, pada Kamis (26/4/2018) ini menurutnya akan ada rapat koordinasi antara pemerintah daerah dan AP I sekaligus bersilaturahmi dengan Pura Pakualaman.
"Pembahasan saya kira ya persiapan untuk pengkondisian pasca SP III (surat peringatan pengosongan lahan). Pelaksanaan belum ditentukan, nanti saya kira akan ditentukan," kata Hasto.
Solusi bagi warga yang masih bertahan di dalam area lahan Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan bandara itu menurutnya akan dilakukan dalam konsep kasuistik sesuai permasalahan yang dihadapi.
Contoh, warga yang tidak punya tanah lain akan direlokasi ke lahan Paku Alam Ground (PAG).
Sedangkan warga yang memiliki bidang tanah lain di luar IPL akan dibantu untuk pindahan.
Demikian juga warga yang belum mencairkan dana ganti rugi pembebasan lahan yang dititipkan di pengadilan.
"Kalau mau ambil, kami juga membantu biar cepat bagaimana caranya dan difabel kami urus sebaik-baiknya. PAG yang diganti rugi juga dimungkinan dibelikan tanah lagi oleh Pura Pakualaman sehingga bsia dipakai jadi lahan produktif untuk rakyat," kata Hasto.
Baca: Bupati Kulonprogo Komitmen Dampingi Warga Penerima SP3
Sementara itu, AP I pada Rabu (25/4/2018) lalu melayangkan 71 pucuk SP III pengosongan lahan kepada sejumlah warga sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan dalam tahapan pembebasan lahan.
Penolakan warga untuk menerima surat tersebut dicatatkan dalam berita acara dan didokumentasikan.
Namun begitu, AP I masih bungkam dan belum mau menyebutkan waktu pengosongan lahan tersebut namun bisa dipastikan sebelum memasuki bulan puasa atau pertengah Mei 2018 nanti.
"Setelah SP III, kami akan lakukan pengosognan dengan langkah tegas namun terukur dan tanpa mengesampingkan kebutuhan masyarakat. Kita lihat nanti karena ini jadi keputusan bersama antara AP I, Pemda, dan aparat. Belum diputuskan waktunya. Ya, secepatnya lah. Saya kira jangan sampai bulan puasa," jelas Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA PT AP I, Agus Pandu Purnama.
Pandu mengatakan, pihaknya selalu siap dan terbuka untuk membuka ruang dialog dengan warga yang masih bertahan menolak pembangunan bandara tersebut.
Hal ini dilihatnya sebagai jalan terbaik dalam mencegah terjadinya friksi (perpecahan) antar pihak akibat perbedaan pandangan dalam menyikapi proyek tersebut.