Regional
Kekerasan Oknum Guru di Banyumas, Begini Kronologi LS Menampar Sejumlah Siswanya
Polres Banyumas telah menetapkan LS sebagai tersangka dalam kasus penamparan tersebut.
LS sempat menawari siswa terkait hukuman apa yang mau diterima agar membuat mereka jera.
Hingga ia memutuskan untuk memberikan pelajaran kepada siswanya dengan cara menampar pipi mereka. Tangan kiri LS sempat mengelus-elus bagian samping muka yang akan jadi sasaran tamparannya.
Siswa hanya berdiri pasrah menerima hukuman yang akan diterima.
Tangan kanannya langsung mengayun ke bagian samping muka hingga menimbulkan suara keras.
Ironisnya, LS mempersilakan agar cara dia memberikan pelajaran ke siswanya itu direkam.
LS, kata Tri, beralasan hukuman yang dia berikan ke siswanya itu sebagai bentuk pendidikan agar anak didiknya jera, dan tidak mengulangi pelanggarannya lagi.
"Dia alasannya tujuan pemberian hukuman itu untuk mendidik biar siswa tidak mengulang perbuatannya. Karena dia anggap siswa itu sering telat, suka ngobrol sendiri atau gak menurut,"katanya
Dari sembilan siswa yang menerima perlakuan kasar LS, empat di antaranya menurit Tri mengalami cedera ringan, mulai gangguan pendengaran hingga memar. (*/tribunjateng)