Kota Yogyakarta

Apeksi Menjembatani Aspirasi Kota ke Pusat

Apeksi bertujuan untik mewadahi kebijakan yang terkadang dari Pemerintah Pusat sendiri tidak menangkap kebijakan dari Pemerintah Kota.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Kabag Perekonomian Pengembangan Pendapatan Asli Daerah dan Kerjasama Kota Yogyakarta, Danang Soebagjono saat menyampaikan keterangan pers terkait Raker Komwil III Apeksi, Rabu (18/4/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kota Yogyakarta didaulat sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Komisariat Wilayah III Apeksi Tahun 2018 yang diselenggarakan sejak 18-20 April 2018.

Kabag Perekonomian Pengembangan Pendapatan Asli Daerah dan Kerjasama, Danang Soebagjono menjelaskan bahwa dalam Apeksi tersebut dihadiri perwakilan dari 25 kota yang terdiri dari 17 Wali Kota dan 6 lainnya diwakili oleh Wakil Wali Kota maupun Sekda.

"Yogya masuk Komwil 3 yang terdiri dari 25 kota meliputi Provinsi Banten, Jabar, Jateng, dan DIY," ujarnya dalam Jumpa Pers di Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Yogyakarta, Rabu (18/4/2018).

Apeksi tersebut, lanjutnya, bertujuan untik mewadahi kebijakan yang terkadang dari Pemerintah Pusat sendiri tidak menangkap kebijakan dari Pemerintah Kota.

Walau demikian, Apeksi dibentuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akhirnya dibagi per Komwil.

"Contohnya terkait penerapan pajak. Tidak semua daerah punya pajak yang sama. Contoh pajak burung walet. Wonosari punya tapi kota nggak ada. Kalau di Riau pajak burung walet mencapai ratusan miliar. Nanti di Apeksi hal-hal seperti itu disampaikan," ungkapnya.

Contoh lain terkait pajak yang Danang sampaikan adalah soal bagi hasil pajak dari pajak kendaraan bermotor.

Menurut Undang-Undang, pembagian tersebut mengacu pada panjang jalan.

Namun seharusnya hal tersebut tidak berlaku di DIY.

"Gunungkidul dan Kulonprogo menang kalau berdasarkan panjang jalan. Padahal Yogya yang mungut tapi dapatnya kecil sendiri. Itu tidak fair," tuturnya.

Sebelum ada Apeksi, menyampaikan usulan tersebut ke pusat sangatlah sulit bahkan dinilai usulan tersebut tidak didengar.

"Tapi dengan Apeksi ini, bisa dibawa ke kelas nasional untuk disuarakan ke pusat. Hasil ini diajukan ke Rakernas. Tidak hanya soal pendapatan, namun juga batas wilayah, politik, sosial, dan sebagainya," ujarnya.

Danang menambahkan, berdasarkan rekomendasi Pra-Raker Komwil III Apeksi telah merumuskan rekomendasi internal dan eksternal.

Adapun rekomendasi internal yakni meminta seluruh anggota Komwil III untuk hadir sebagai peserta pada pelaksanaan Rakernas Apeksi di Tarakan pada bulan Juli 2018.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved