Kriminal
Kejam! Pelaku Penyerangan Bonek Ini Juga Sempat Merekam Aksinya Melempar Batu
Aparat kepolisian dari Polresta Solo akhirnya berhasil mengungkap pelaku pengeroyokan anggota Bonek yang mengakibatkan seorang korban tewas.
TRIBUNJOGJA.COM - Aparat kepolisian dari Polresta Solo akhirnya berhasil mengungkap pelaku pengeroyokan anggota Bonek yang mengakibatkan seorang korban tewas pada Sabtu(14/4/2018) lalu.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku penyerangan.
Kedua pelaku yang diamankan oleh polisi yakni AKS (23) dan MAP (17).
Dalam kasus penyerangan rombongan Bonek tersebut, M(17) tewas usai dikeroyok massa serta S(18) mengalami luka parah.
Dalam gelar perkara di Mapolresta Solo, Selasa (17/4/2018), Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menuturkan korban M dan S ini adalah rombongan Bonek terakhir yang pulang usai menonton Persebaya melawan tuan rumah PS Tira di Stadion Sultan Agung Bantul di mana Persebaya unggul 4-1.
Rombongan Bonek termasuk dua korban ini tak langsung pulang karena jalan jalan dahulu di Jogja.
"Mereka menjadi rombongan terakhir, keluar dari Yogja jam 1 pagi menggunakan truk umum. Sampai di kawasan Banyuagung pukul 3.15 dihadang sama sekelompok orang mencapai 200 orang. Mereka lalu melempari truk dan ada yang naik ke truk, mengeluarkan dua korban dan dihajar rame-rame," ujar dia.
Ia menjelaskan, dalam penyerangan itu, AKS bertugas sebagai pelempar batu dan penganiaya dan perekam video di kamera ponselnya.
Sedangkan MAP adalah pelempar batu dan penganiayaan.
Disinggung terkait apakah aksi tersebut merupakan aksi balas dendam kelompok tersebut kepada Bonek, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengiyakannya.
Awalnya, menurutnya kelompok ini simpati dengan Bonek yang datang melewati Solo untuk sampai ke Jogja.
"Tetapi ada oknum-oknum diduga Bonek yang melempar batu. Hal itu membuat rasa simpati tersebut berubah menjadi antipati, dan akhirnya terjadilah aksi tersebut," ungkap dia.
Kedua tersangka ini, jelasnya tertangkap di dua tempat berbeda, Senin (17/4/2018) lalu.
AKS yang merupakan warga Solo ditangkap di kawasan Wonogiri, karena sempat kabur ke sana.
Sementara MAP ditangkap di rumahnya di kawasan Karanganyar.
Dari kedua tersangka ini, barang bukti yang berhasil disita di antaranya 1 bambu panjang, 2 batu besar, 4 buah batu bata, 28 buah batu cor, 2 potongan bambu sedang, 1 potongan kayu dan 1 botol minuman keras.
Adapun pasal yang disangkakan untuk kedua tersangka ini adalah pasal 170 ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan.
"Ancaman hukuman paling lama 12 tahun," ungkap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Awalnya Sempat Simpati, Ini Pengakuan Pelaku Penyerangan Bonek di Solo yang Rekam Aksi Mereka, "
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kejam-pelaku-penyerangan-bonek-ini-juga-sempat-merekam-aksinya-melempar-batu_20180417_144816.jpg)