Kriminal
Kejam! Pelaku Penyerangan Bonek Ini Juga Sempat Merekam Aksinya Melempar Batu
Aparat kepolisian dari Polresta Solo akhirnya berhasil mengungkap pelaku pengeroyokan anggota Bonek yang mengakibatkan seorang korban tewas.
Tayang:
Editor:
Hari Susmayanti
Tribun Jateng/ Akbar Hari Mukti
Gelar perkara kasus pengeroyokan Bonek di Mapolresta Solo, Selasa (17/4/2018).
Dari kedua tersangka ini, barang bukti yang berhasil disita di antaranya 1 bambu panjang, 2 batu besar, 4 buah batu bata, 28 buah batu cor, 2 potongan bambu sedang, 1 potongan kayu dan 1 botol minuman keras.
Adapun pasal yang disangkakan untuk kedua tersangka ini adalah pasal 170 ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan.
"Ancaman hukuman paling lama 12 tahun," ungkap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Awalnya Sempat Simpati, Ini Pengakuan Pelaku Penyerangan Bonek di Solo yang Rekam Aksi Mereka, "
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kejam-pelaku-penyerangan-bonek-ini-juga-sempat-merekam-aksinya-melempar-batu_20180417_144816.jpg)