Kriminal

Kejam! Pelaku Penyerangan Bonek Ini Juga Sempat Merekam Aksinya Melempar Batu

Aparat kepolisian dari Polresta Solo akhirnya berhasil mengungkap pelaku pengeroyokan anggota Bonek yang mengakibatkan seorang korban tewas.

Tayang:
Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jateng/ Akbar Hari Mukti
Gelar perkara kasus pengeroyokan Bonek di Mapolresta Solo, Selasa (17/4/2018). 

Dari kedua tersangka ini, barang bukti yang berhasil disita di antaranya 1 bambu panjang, 2 batu besar, 4 buah batu bata, 28 buah batu cor, 2 potongan bambu sedang, 1 potongan kayu dan 1 botol minuman keras.

Adapun pasal yang disangkakan untuk kedua tersangka ini adalah pasal 170 ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan.

"Ancaman hukuman paling lama 12 tahun," ungkap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Awalnya Sempat Simpati, Ini Pengakuan Pelaku Penyerangan Bonek di Solo yang Rekam Aksi Mereka, "

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved