Ada 1 NIK untuk 2,2 Juta Kartu SIM, Pemerintah Diminta Lakukan Audit

Ada kecurigaan operator sengaja “bermain” agar angka registrasinya terlihat banyak, sehingga jumlah pelanggan aktifnya bisa dilebih-lebihkan.

Editor: Ari Nugroho
net
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Di tengah polemik penggunaaan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk maksimal 3 nomor seluler, sebanyak 2,2 juta kartu SIM prabayar Indosat Ooredoo diregister dengan 1 Nomor NIK.

Penyalahgunaan semacam ini juga ditemukan pada operator lain, seperti Telkomsel, XL Axiata, Hutchison Tri, dan Smartfren.

Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Jafar meminta agar pemerintah menelusuri sistem verifikasi registrasi kartu SIM prabayar.

Menurut dia, anomali semacam ini semestinya tak terjadi jika sistem verifikasinya mumpuni.

“Kominfo dan Kemendagri harus membuka sistem audit. Ada di mana celahnya? Jangan-jangan ini bukan kesalahan operator atau pihak lain, tetapi sistem verifikasi yang dikelola pemerintah kurang baik,” kata dia, Selasa (10/4/2018), usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI, di kompleks DPR-MPR Senayan, Jakarta.

Pasalnya, 1 NIK hanya bisa didaftarkan sendiri untuk maksimal 3 nomor berbeda di satu operator telekomunikasi.

Artinya, jika ada 5 operator telekomunikasi yang eksis, 1 NIK sewajarnya cuma bisa melakukan registrasi untuk 15 nomor.

“Kalau lebih dari itu, secara sistem harusnya sudah nggak bisa,” ujarnya.

Wahyudi Jafar mengkritisi sistem verifikasi registrasi kartu SIM prabayar berdasarkan pengalaman pribadinya.

Ia bercerita, ketika menggunakan fitur pengecekan yang digodok pemerintah dan operator, ada kejanggalan yang dialami.

Baca: Ini Hasil Pertemuan Kominfo dan Facebook terkait Kebocoran Data

“Saat saya cek, dikatakan NIK saya belum dipakai untuk registrasi. Namun, ketika saya registrasi dengan NIK itu, dibilang salah. Artinya memang sistem verifikasinya ada kesalahan,” ia menjelaskan.

Timbul banyak asumsi Pasca ditemukan anomali pendaftaran ganda dengan satu NIK, banyak asumsi yang beredar.

Ada kecurigaan operator sengaja “bermain” agar angka registrasinya terlihat banyak, sehingga jumlah pelanggan aktifnya bisa dilebih-lebihkan.

Dugaan lain, para outlet yang diberi otoritas membantu proses registrasi kartu SIM prabayar menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan tertentu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved