Disdukcapil Kulonprogo Pesimistis Penerbitan e-KTP Bisa Tuntas Satu Jam
Saat ini, dari input data ke server di pusat hingga dinyatakan print ready record oleh SIAK dibutuhkan waktu hingga 4-5 jam.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
"Kalau itu bisa diubah, semakin cepat, ya pasti bisa satu jam rampung. Orang datang ke sini kan juga tidak hanya urusan e-KTP saja. Namun, kalau diharuskan selesai satu jam, kami akan berusaha tunjuk semua kecamatan untuk bisa melakukan pencetakan. Hanya saja ini juga butuh anggaran besar untuk sarpras pendukungnya," kata Djulistyo.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan, Disdukcapil Kulonprogo, Sri Harningsih menyebut saat ini penerbitan e-KTP sudah mencapai 97,33 persen.
Masih ada 2,67 persen warga wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman data dan penerbitan.
Pihaknya berusaha melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung warga bersangkutan.(*)