Bantul akan Bangun TPSS di Semua Desa
Hal ini dilakukan menyusul penerapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampah dan membudayakan membuang sampah pada tempatnya.
Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Bantul mendorong semua desa di wilayahnya memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS).
Hal ini dilakukan menyusul penerapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampah dan membudayakan membuang sampah pada tempatnya.
Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menjelaskan, OTT sampah sedang berjalan dengan sasaran sungai dan spot rawan sampah.
"Arah OTT sampah sebenarnya membudayakan menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan," katanya, Selasa (3/4/2018).
Sesuai arah utama tersebut, perlakuan dalam penerapan OTT ini akan dimulai dengan tindakan persuasif.
Sementara ini saja, orang yang tertangkap operasi OTT tidak diproses secara hukum.
Namun setelah seluruh masyarakat memahami konsep ini, OTT akan dibawa ke arah pro justisia.
Baca: Bawa Tong Sampah Besar Saat Naik MRT, Foto Pria Paruh Baya Ini Jadi Sorotan Netizen
Dengan demikian, siapapun yang terkena operasi OTT bisa diproses secara hukum mengingat mekanisme dalam Perda mendukung hal tersebut.
"Tapi perlu dicermati, tujuan utama OTT ini adalah demi bisa membudayakan cinta lingkungan, bukan semata demi menghukum seseorang," kata Abdul.
Sebagai program pendukung, Pemda kini mewajibkan setiap desa di Bantul memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS).
Lebih dari tempat menampung sampah, TPSS ini dilengkapi dengan bank sampah dan fasilitas untuk pengolahan sampah dengan sistem recycling.
Wabup mengakui bukan tanpa masalah TPSS ini diadakan karena ada beberapa kendala.
"Ada yang siap, ada yang belum, misal ketersediaan lahan, tapi kita dorong agar TPSS ini merata di semua desa. Arah kita menjadikan pola pikir masyarakat yang sadar nilai ekonomis sampah," kata Abdul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sampah_20180302_184645.jpg)