Gelar Aksi di Titik Nol Kilometer, Ini Tuntutan Para Pedagang Selular DIY pada Pemerintah
KNCI menolak ketetapan pemerintah terkait dengan 1 NIK yang hanya bisa digunakan untuk 3 simcard.
Penulis: Rizki Halim | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para pedagang selular (konter) yang melakukan aksi di Titik Nol Kilometer pada Senin (2/4/2018), menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah terkait dengan kebijakan 1 NIK untuk 3 simcard.
Secara garis besar, pedagang selular yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) menolak ketetapan pemerintah terkait dengan 1 NIK yang hanya bisa digunakan untuk 3 simcard.
"Kami menuntut penghapusan aturan terkait pembatasan 1 NIK yang hanya bisa digunakan untuk registrasi 3 simcard," jelas Ketua KNCI Jateng-DIY, Muhammad Nur Khotim.
Selain itu, mereka juga menuntut kepada Menkominfo untuk bertanggungjawab karena merasa dibohongi melalui keputusan Dirjen PPI.
"Kami menuntut Menkominfo untuk bertanggungjawab karena telah membohongi para pelaku usaha selular melalui keputusan Dirjen PPI yang disampaikan secara terbuka pada 7 November 2017," lanjut Khotim.
Bahkan para para pedagang selular tersebut juga menekan agar Presiden juga turut ikut serta memecahkan masalah yang sekarang mereka hadapi.
"Kami juga memohon pada presiden untuk dapat turut serta dalam menyelesaikan dan memenuhi permintaan kami ini," pungkas Khotim. (*)