Pembersihan Lahan Eks Bioskop Indra Hampir Rampung, Taman Kuliner Menjadi Prioritas Pembangunan
Menurut pantauan Tribun Jogja, satu unit backhoe ukuran besar dan 2 backhoe ukuran kecil tampak sedang memindahkan puing-puing bangunan
Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Proses pembersihan lahan di eks Gedung Bioskop Indra ditargetkan selesai pekan ini.
Bahkan kemungkinan pada hari Rabu, (4/3/2018) pelaksana proyek tersebut akan mulai membangun pondasi Taman Kuliner yang rencananya terletak di sebelah barat Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL).
Hal itu dilakukan karena Pemerintah Daerah (Pemda) menargetkan Sentra PKL tersebut rampung akhir tahun ini.
Menurut pantauan Tribun Jogja, satu unit backhoe ukuran besar dan 2 backhoe ukuran kecil tampak sedang memindahkan puing-puing bangunan eks Bioskop Indra.
Beberapa truk juga terparkir di lahan yang berada di utara Gedung Agung tersebut guna selanjutnya digunakan mengangkut puing-puing bangunan yang diruntuhkan beberapa hari lalu ke tempat yang telah ditentukan pelaksana proyek.
Febrian Widhi (26), selaku staff pelaksana proyek pembangunan Sentra PKL di lahan eks Bioskop Indra mengatakan, apabila sekitar 90 persen proses pembersihan lahan telah selesai.
Ia mengungkapkan, setelah proses pembersihan puing-puing bangunan rampung akan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya.
Baca: Pemda DIY Tegaskan Gedung Eks Bioskop Indra Merupakan Warisan Budaya dan Bukan Cagar Budaya
"Ini hari terakhir pembersihan, tinggal ngangkutin puing-puing bekas bangunan yang dirobohkan, dan secepatnya akan kami bersihkan. Setelah pembersihan, besok kemungkinan sudah dilakukan uitzet," katanya saat ditemui di lokasi, Minggu (1/4/2018).
Perlu diketahui, uitzet adalah pengukuran ulang lapangan yang dilakukan pada tahap awal suatu pekerjaan terkait pembangunan pada bidang atau area tertentu.
Dilanjutkan Febrian, mengenai proses uitzet diperkirakan akan memakan waktu antara 1-2 hari.
Setelah dilakukan uitzet makan akan dilakukan pembangunan pondasi bangunan.
Kendati demikian, menurut pantauan Tribun Jogja, beberapa bangunan di sebelah selatan yang bersebelahan dengan sebuah pagar tampak belum diruntuhkan semuanya.
"Yang itu (bangunan dekat pagar) kedepannya akan diratakan tapi dengan sistem manual, karena kalau dekat pagar kan berisiko bisa merusak sebelahnya itu. Kemungkinan Rabu sudah mulai mengerjakan bagian pondasi, karena targetnya kan akhir tahun ini harus selesai," ujarnya.
Baca: Gugatan Tidak Halangi Pemda DIY Eksekusi Lahan Eks Bioskop Indra
Untuk Sentra PKL tersebut nantinya memiliki 3 lantai, sebuah basement dan terdapat pula Taman Kuliner di baguan belakangnya.
Adapun 3 lantai tersebut meliputi lantai dasar, lantai 1 dan lantai 2 dimana setiap lantai memiliki fungsi berbeda.
Disinggung mengenai bagian mana dulu yang akan dibangun, pihaknya menilai bahwa akan memfokuskan pembangunan Taman Kuliner terlebih dahulu.
Diakuinya, bahwa pemilihan Taman Kuliner sebagai prioritas pembangunan bukan tanpa alasan.
"Rencananya bagian belakang dulu yang dibangun, karena kalau bagian depan dulu kan akses masuk materialnya jadi susah nanti. Jadi rencananya Taman Kuliner dulu, baru lanjut gedung utama," ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Muhammad Mansyur mengamini bahwa proyek pembangunan Sentra PKL akan rampung tahun ini.
Disinggung mengenai kapan selesainya pembangunan Taman Kuliner yang direncanakan pondasinya mulai dibangun hari Rabu belum dapat dipastikan.
Baca: Merasa Punya Hak atas Tanah eks Bioskop Indra, Warga Yogya Ini Halangi Pembongkaran Lahan
"Semuanya tidak diperinci-perinci, itu kan sentra jadi belum bisa merinci tiap bangunan selesai kapan. Tapi yang jelas, semuanya (pembangunan Sentra PKL) selesai akhir tahun ini," katanya saat dihubungi Tribun Jogja.
Ditanya mengenai masalah kantong parkir, diungkapkan Mansyur bahwa untuk bagian basement akan difungsikan sebagai tempat parkir, meski tidak sepenuhnya diperuntukkan untuk tempat parkir.
"Parkir di basement, daya tampungnya berapa belum diakumulasi, karena tidak hanya untuk parkir saja melainkan untuk tempat menaruh dagangan PKL juga itu," katanya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi menjelaskan bahwa Bioskop Indra bukanlah sebagai cagar budaya, melainkan sebuah warisan budaya.
Karena itulah pembangunan ulang dapat dilakukan dan tetap mempertahankan fasad bangunan warisan budaya.
Perlu diketahui, fasad adalah suatu sisi luar (eksterior) sebuah bangunan, khususnya adalah bagian depan suatu bangunan.
Akan tetapi, fasad dapat pula berada di bagian samping dan belakang suatu bangunan.
"Yang tidak boleh dirubah adalah cagar budaya, kalau warisan budaya bisa dirubah selama mempertahankan fasad, bisa dengan bentuk penandanya atau bisa satu komponen bangunan dipertahankan. Dengan mempertahankan fasad, jadi orang-orang bisa tahu kalau Sentra PKL ini dulunya Bioskop Indra," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)